GUBERNUR SUMATERA BARAT MENEBAR BIBIT IKAN

Berita Utama NONONG HANUGRAH, A.Md(Dinas Kelautan dan Perikanan) 01 Juli 2015 04:41:54 WIB


 

GUBERNUR SUMATERA BARAT MENEBAR

BIBIT IKAN

Kegiatan Restocking DKP Provinsi Sumatera Barat

di Kota Solok

 

 

Tahun 2015 DKP Provinsi  memberi bantuan bibit kegiatan restocking: sebanyak 357.000 ekor terdiri dari Nila dan Mas garing dan gurami yang ditebar  di 10 (sepuluh) Kabupaten/Kota. Salah satunya di Kota Solok yaitu di Banda Tangah Kelurahan Sembilan Korong Kecamatan Lubuk Sikarah Kota Solok yang dikelola oleh Kelompok P3A dengan Ketua Bapak Yutril Chan.

 

Penebaran Ikan tersebut dilakukan langsung oleh Bapak Gubernur Sumatera Barat tanggal 30 Juni 2015 bersama kelompok P3A. Jumlah bibit ikan yang ditebar adalah 20.000 ekor yang terdiri dari Ikan Nila 12.000, ikan mas 5000 dan gurami 3000.  Pada kesempatan tersebut hadir kelompok P3A Banda Tangah. Masyarakat kelurahan Sembilan Korong, Kepala Dinas Pertanian, Perikanan dan Kehutanan dan Staf,Perwakilan dari Walikota Solok.

 

Banda Tangah tersebut merupakan saluran irigasi yang telah lama dimanfaatkan oleh kelompok untuk memelihara ikan, sehingga hasilnya dapat dimanfaatkan oleh kelompok P3A. Dan tahun 2015 ini berdasarkan proposal yang disampaikan kelompok melalui Dinas Kota Solok Provinsi merespon dengan bantuan bibit sebanyak 20.000

 

Restocking merupakan kegiatan penebaran ikan dari hasil  penangkaran atau pembibitan yang sebelumnya telah ada di suatu perairan. Restocking dilakukan diperairan umum ( sungai. Telaga, danau dan saluran irigasi)  lebih dikenal dengan lubuk larangan atau ikan larangan. Lubuk Larangan biasanya dikelola oleh : Nagari, Pemuda, kelompok masyarakat pengawas dan kelompok lainnya. Adapun tujuan dari restocking  adalah;

  1. 1.Memulihkan populasi ikan yang semakin berkurang disuatu perairan
  2. 2.Mempertahankan keanekaragaman hayati ikan di suatu perairan
  3. 3.Menjaga lingkungantetap lestari

 

Hasil dari Pengelolaan Lubuk larangan/Ikan larangan  dapat membantu pembangunan di Nagari (Mesjid, kegiatan pemuda, Kas kelompok,perbaikan jalan dll). Jenis ikan yang biasa ditebar untuk kegiatan restocking adalah ikan mas, nila, garing dan Jenis-jenis ikan di perairan umum yang telah dapat dibudidayakan.