PSP3, Program Kepemudaan Yang Strategis

Berita Utama () 02 Mei 2013 06:14:51 WIB


                                                        PSP-3, Program Kepemudaan Yang Strategis                         

Genap 24 tahun usia perjalanan Program PSP-3 ( Pemuda Sarjana Penggerak Pembangunan di Pedesaan ) diluncurkan pemerintah. Dalam skala nasional, sudah ribuan sarjana yang mengikutinya. Dan ribuan pula sarjana yang sudah berkiprah menjalankan program – program di desa yang menjadi lokasi penempatannya.

Sejak dibuka pertama kali tahun 1989 silam dengan nama SP-3 ( Sarjana Penggerak Pembangunan di Pedesaan ) dibawah naungan Departemen Pendidikan dan Kebudayaan waktu itu, program ini dimaksudkan untuk menyebarkan tenaga terdidik ke pedesaan agar dapat berkarya dalam gerak pembangunan desa yang memang membutuhkan tenaga terampil dan dinamis. Dan dalam perjalanan dari tahun ke tahun, peminat genarasi muda terdidik untuk ikut dalam program ini terus meningkat. Ini bisa disebabkan oleh beberapa faktor, antara lain; pertama, minat generasi muda di kalangan sarjana yang memang semakin besar untuk ikut berperan sebagai penggerak dalam proses pembangunan di daerah pedesaan. Kedua, bisa juga dikarenakan lapangan kerja di sektor formal yang semakin sulit, sedangkan jumlah sarjananya dari tahun ke tahun terus meningkat.

Kita merasa prihatin bila memang faktor kedua ini yang menjadi penyebabnya. Mereka mengambil program ini hanya sebatas pengisi waktu luang sebelum mendapatkan lapangan pekerjaan lain yang mereka rasa lebih baik. Padahal kalau peserta benar – benar menjadikan program PSP-3 ini sebagai sarana untuk menempa dan melatih kemampuan diri, maka dapat dirasakan manfaatnya dalam menapak kehidupan yang semakin keras dan sulit. Inilah yang kiranya patut kita dukung.

Dengan berlakunya UU No. 22 Tahun 1999 yang kemudian direvisi menjadi UU No. Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah, maka PSP-3 juga mengalami perubahan yang dikenal dengan konsep SP-3 Reposisi yang lebih menekankan pada aspek pemberdayaan masyarakat desa. Titik pokoknya lebih ditekankan pada peningkatan produktifitas pengahasilan dan kesejahteraan masyarakat desa yang bagi kita di Sumatera Barat dikenal dengan nama Nagari.

Dan seiring masuknya Kementerian Pemuda dan Olahraga dalam pengelolaan program PSP-3 ini tahun 2006 lalu, maka semangat perubahanpun mengikuti perkembangan pengelolaannya dengan dikeluarkannya kebijakan baru, antara lain ;

  1. 1.Masa kontrak peserta yang sebelumnya 2 tahun, menjadi 3 tahun.
  2. 2.Bentuk penugasan berupa 1 orang peserta untuk 1 desa / nagari.
  3. 3.Kegiatan yang dilaksanakan peserta PSP-3 harus memiliki aspek kewirausahaan dan kepemudaan dalam arti luas.
  4. 4.Diberlakukannya sistim penghargaan dan sanksi ( reward and punishment ) baik kepada peserta PSP-3, Tim Teknis maupun Pengelola Program.
  5. 5.Pemberdayaan Forum PSP3 yang dibentuk oleh peserta, baik yang masih aktif maupun yang sudah habis masa kontraknya ( Purna PSP-3 )

Dalam kiprahnya di lapangan, kita sangat mengharapkan kepada para peserta PSP-3, bahwa sebagai generasi muda yang berpendidkan untuk dapat memiliki pola pikir yang berpijak pada kenyataan, bahwa yang dinamakan bekerja itu bukan hanya di bidang pemerintahan sebagai PNS, tetapi lebih luas mencakup seluruh aspek dan bidang kehidupan. Bisa jadi di bidang wirausaha mereka dapat berkiprah lebih baik kalau memang ditekuni secara serius. Nagari dengan segala potensi yang dimilikinya sangat membutuhkan tenaga terampil dan dinamis dalam pemberdayaannya. Kita sepakat dan merasa yakin bahwa bila nagari yang ditempati PSP-3 itu benar-benar serius dijadikan lahan produktif untuk dikelola dan diberdayakan secara maksimal oleh peserta PSP-3, pasti akan mendatangkan keuntungan yang tidak sedikit, baik bagi nagari penempatan, bagi peserta PSP3 itu sendiri maupun bagi sisi ketenagakerjaan.

Bagi nagari, kehadiran peserta PSP-3 bisa membuat gerak roda ekonomi menjadi lebih lancar dan dinamis. Kalau dulu sebelum PSP-3 hadir di sana kegiatan ekonomi lesu, maka dengan program dan peluang – peluang usaha yang dikembangkan oleh PSP-3 bisa membuatnya kembali bergairah, karena visi yang mereka bawa terjun ke nagari memang untuk mewujudkan kesejahteraan masyarakat nagari yang didukung oleh produktifitas kegiatan ekonomi dan industri skala kecil yang berbasis sumber daya lokal dan budaya wirausaha di kalangan generasi mudanya yang sangat bermakna dalam peningkatan kualitas hidup masyarakat nagari. Membangkitkan perekonomian nagari dengan memanfaatkan potensi yang ada, memang tidak semudah membalikkan telapak tangan, tetapi butuh proses dan orang – orang terampil, sehingga masyarakat nagari dan peserta PSP-3 sendiri nantinya bisa hidup dari potensi itu. Dan bagi peerintahan nagari, peserta PSP-3 adalah mitra kerja dalam menjalankan roda pemerintahannya sekaligus motor penggerak dalam

kegiatan pembangunan di lingkungan nagari. Dan yang tak kalah penting dari sisi ketenaga keerjaan, PSP-3 dapat menyerap tenaga pemuda yang selama ini belum memiliki pekerjaan tetap ke dalam kelompok usaha yang bersifat produktif yang dibentuk di nagari yang bersangkutan, seperti KUPP ( Kelompok Usaha Pemuda Produktif ).

Kemudian untuk diri peserta PSP-3, nagari dapat menjadi sarana dalam mengasah kemampuan dan keterampilan yang memang sangat dibutuhkan dalam menghadapi tantangan hidup yang semakin keras. Kalau sebelumnya mereka hanya berkutat dengan teori dan rumus- rumus, maka sekarang sebagai peserta PSP-3 mereka hidup dan membaur langsung dengan masyarakat serta merasakan pahit getirnya segala persoalan yang dimiliki nagari yang ditempatinya itu. Dalam aplikasinya, kegiatan yang mereka jalankan mengacu kepada tumbuhnya budaya kerja yang produktif, efektif dalam bingkai kebersamaan dan kekeluargaan untuk kemajuan dan kesejahteraan masyarakat nagari dan diri mereka sendiri.

Semua ini tidak terlepas dari tujuan PSP-3 itu sebagai sarana mencetak kader – kader pembangunan yang punya pengetahuan dan keterampilan serta komitmen yang kuat dalam memberdayakan masyarakat nagari di berbagai bidang, seperti; pendidikan, kewirausahaan, industri, pengembangan budaya lokal, pengenalan dan pemenfaatan teknologi tepat guna dan program kepemudaan lainnya.

Dan seirama dengan bergulirnya program ini dalam hitungan angkatan per angkatan, yang sekarang sudah sampai pada angkatan XXII, jujur diakui, bukanlah dikatakan gading jika tak retak. Dalam perjalanan waktu yang sudah cukup panjang, disadri bahwa sebagian proses, hasil dan dampak positif dari keberadaan PSP-3 dirasakan belum semuanya optimal. Belum semua nagari yang pernah ditempati PSP-3 mengalami peningkatan perekonomian seperti yang diharapkan. Meskipun kita menyadari bahwa semua kekurangan dan kelemahan yang ada merupakan rangkaian proses dalam mencapai keberhasilan yang ingin dicapai. Dengan menyadari perlunya memperbaiki kinerja program PSP-3, maka Kementerian Pemuda dan Olahraga membentuk Tim Revitalisasi yang didasarkan atas Surat No. ST 287/D.II menpora/9/2010. Revitalisasi bukan dalam bentuk merombak konsep dasar PSP-3, melainkan hanya merubah dan memperbaiki beberapa aspek yang bersifat teknis agar program ini dapat terlaksana secara optimal di masa depan. Begitu juga istilah SP-3 yang

sebelumnya sering dikonotasikan masyarakat dengan Surat Perintah Penghentian Penyidikan di lingkungan penegakkan hukum. Kesan yang ada dalam istilah SP-3 rasanya juga kurang terkait langsung dengan tugas pokok dan fungsi Kemenpora yang berwenang mengurusi masalah kepemudaan sebagaimana diamanatkan dalam UU. 40 Tahun 2009.

Terkait dari hal di atas, mulai tahun 2011, SP-3 dirubah namaya menjadi PSP-3 ( Pemuda Sarjana Penggerak Pembanguan di Pedesaan). Kata pemuda di awal istilah PSP-3 menggambarkan bahwa program ini merupakan perwujudan lingkup tugas dan fungsi kerja Kemeterian Pemuda dan Olahraga, serta program ini memang ditujukan untuk memberdayakan kaum muda yang dikaitkan dengan usia, status perkawinan dan jiwa.

Ada substansi yang perlu digarisbawahi dengan keluarnya kebijakkan revitalisasi ini, antara lain;

  1. 1.Diberlakukannya Sistim Zona

PSP-3 dilaksanakan secara lintas provinsi. Jika sebelumnya peserta PSP-3 ditempatkan di dalam provinsi dimana dia mendaftar, maka mulai tahun 2011 mereka akan menempati provinsi tetangga yang tergabung dalam zona daerahnya. Sumatera Barat tergabung dalam Zona I bersama Nangroe Aceh Darussalam, Sumatera Utara, Riau dan Jambi. Artinya peserta yang berasal dari Sumatera Barat akan dikirim dan ditempatkan di empat provinsi dalam Zona I tersebut. Dan sebaliknya peserta yang ditempatkan di Sumatera Barat adalah mereka yang berasal dari ke empat provinsi itu pula. Sangat mirip dengan pelaksanaan program Bhakti Pemuda Antar provinsi ( BPAP ).

  1. 2.Melibatkan perguruan tinggi dalam penyelenggaraan PSP-3 di masing – masing provinsi.
  2. 3.Bantuan biaya hidup yang sebelumnya Rp. 1 juta / bulan, sekarang menjadi Rp. 2,5 juta / bulan.
  3. 4.Masa kontrak kembali menjadi 2 tahun

Dan seiring dengan bergulirnya kebijakkan revitalisasi tersebut, Sumatera Barat pada tahun 2011 yang lalu berhasil keluar sebagai Juara I dalam pemilihan PSP-3 Berprestasi Tingkat Nasional. Prestasi yang sangat membanggakan ini diraih oleh Maya Valentina, S.Tp, peserta PSP-3 angkatan XX berkat kegigihan dan keuletannya dalam mempelopori dan mengembangkan ekonomi produktif dalam bentuk KUPP ( Kelompok Usaha Pemuda Produktif ) dan membidani lahirnya Pustaka Nagari bagi

pemuda serta masyarakatnya di Nagari Sasak, Kecamatan Sasak Ranah Pesisir di Kabupaten Pasaman Barat. Raihan prestasi dari jebolan Universitas Bengkulu dan putra asli Simpang Empat ini menjadi satu fakta, bahwa PSP-3 Provinsi Sumatera Barat mampu berbicara dan diperhitungkan di tingkat nasional.

Akhirnya berangkat dari uraian di atas, dapat di sampaikan bahwa PSP-3 merupakan program kegiatan kepemudaan yang sangat strategis bagi pemuda sarjana dalam proses pengembangan diri. Strategis dalam lingkup peningkatan kemampuan dan wawasan, serta dari segi kepemimipinan akan terlatih karena selalu berbaur dan berkiprah di dalam masyarakat, maupun strategis dalam hal mengasah jiwa wirausaha sebagai modal dasar dalam merintis dan mengelola usaha ekonomi produktif. Kita sangat mengharapkan pada peserta program PSP-3, bahwa selama maupun setelah berakhir masa kontraknya nanti, mereka akan tampil sebagai sosok usahawan muda yang tangguh dan teruji dalam menyongsong masa depan yang lebih baik. Bukan lagi sebagai sarjana pencari kerja. Allahualam bishawab.....

* Penulis adalah Purna PSP-3 Provinsi Sumatera Barat Angkatan IV Tahun 1992 – 1994 di Kabupaten Lima Puluh Kota. Sekarang Pengelola Program PSP-3 dan Pengurus Forum Purna PSP-3 Sumatera Barat.