Gubernur: Kami Sudah Tindaklanjuti Rekomendasi BPK RI

Berita Utama () 16 Juni 2015 02:18:27 WIB


Padang - Gubernur Sumatera Barat (Sumbar), Irwan Prayitno mengaku telah menginstruksikan semua SKPD yang mendapatkan rekomendasi dari BPK RI pada 2015, atas Laporan Keuangan Pemerintah Provinsi Sumbar 2014 untuk segera merespon.
 
"Kita telah mengetahui Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) oleh BPK RI sejak Februari 2015. Rekomendasi dalam LHP itu langsung direspon oleh SKPD terkait," katanya usai Rapat Paripurna Istimewa Penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan atas Laporan Keuangan Pemprov Sumbar Tahun Anggaran 2014 di DPRD setempat, Rabu.
 
Dia mengatakan, sebagian dari rekomendasi BPK RI itu telah dilaksanakan. Namun, sebagian lagi diakui masih dalam proses.
 
"Kita akan terus mendorong SKPD terkait untuk menuntaskan rekomendasi BPK RI itu," katanya.
 
Sementara itu, Ketua BPK RI Harry Azhar Azis mengatakan, opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) adalah penilaian yang terbaik yang dapat diberikan oleh BPK RI terhadap laporan keuangan pemerintah daerah.
 
"Ibarat nilai di perguruan tinggi, Pemprov Sumbar sudah dapat A plus. Tidak ada lagi nilai yang lebih tinggi dari itu," katanya.
 
Menurutnya, laporan keuangan yang baik itu seharusnya menggambarkan pengelolaan dan kebijakan daerah yang baik pula, sehingga benar-benar memberikan kesejahteraan pada masyarakat.
 
Sementara itu, Ketua DPRD Sumbar Hendra Irwan Rahim mengapresiasi penghargaan opini Wajar Tanpa Pengecualian yang diterima oleh Pemprov Sumbar itu.
 
"Ini adalah kali ketiga Pemprov Sumbar mendapatkan penghargaan dari BPK RI dan ini patut untuk diapresiasi karena hal itu berarti dari tahun ke tahun Pemprov Sumbar berusaha untuk memperbaiki kinerja dengan menindaklanjuti temuan tahun sebelumnya," kata dia.
 
Dia berharap ke depan, Pemprov Sumbar tetap berkomitmen untuk mempertahankan prestasi tersebut.
 
Sebelumnya, Kepala BPK RI Harry Azhar Azis menyerahkan secara langsung LHP atas Laporan Keuangan Pemprov Sumbar 2014 yang diberikan nilai opini Wajar Tanpa Pengecualian kepada Gubernur Irwan Prayitno dan anggota DPRD Sumbar dalam Sidang Paripurna Istimewa.(sumber : antarasumbar)