Gubernur : SMS Gelap PNS Isu yang Tidak Benar

Berita Utama Sub Bag. Sarana dan Prasarana(Sub Bag. Sarana dan Prasarana) 05 Februari 2014 08:51:24 WIB


Gubernur Sumbar Irwan Prayitno menyayangkan dengan isu SMS gelap yang beredar di kalangan PNS. SMS gelap tersebut berisi pesan imbauan untuk tidak memilih anggota DPRD Sumbar yang saat ini kembali mencalonkan diri untuk masa Pileg mendatang, karena para anggota dewan itu dianggap tidak menyetujui usulan kenaikan tunjangan daaerah (tunda)PNS pemprov pada APBD 2014. SMS ini dikhawatirkan bisa mengadu-domba pihak eksekutip dengan pihak legislatif. Sementara beliau sendiri tidak tahu sama sekali perihal SMS tersebut dan pesan imbauan didalamnya.

"Saya tidak tahu SMS itu. Tidak benar itu. Yang benar adalah bahwa proses usulan anggaran untuk menaikkan tunjangan daerah bagi pegawai pemprov itu masih berjalan, belum tuntas prosesnya. Ini masih dalam pembahasan. Diperkirakan tuntas pada Kamis, 6 Februari nanti. Hingga saat ini tidak ada keputusan yang membatalkan tunjangan daerah, "jelas Irwan Prayitno.

Meskipun Gubernur tidak terlalu memusingkan isu yang tidak jelas sumbernya ini, namun dia tetap mengimbau agar masyarakat terutama PNS tidak terpancing dengan hal tersebut. Dikatakan, PNS sebagai pegawai negara, memang harus bersifat netral dan tidak berpolitik praktis. Itu ada aturannya. "Namun demikian, sebagai warga negara, dia punya hak untuk memilih,"katanya.

Lebih lanjut dijelaskan Gubernur, perihal tunjangan daerah pemprov sendiri, tidak ada yang perlu diherankan. Tunjangan PNS pemprov Sumbar memang tinggi dibanding PNS kabupaten/kota. Untuk ini, ada alasannya. PNS pemprov mengelola 75 % anggaran APBD, sementara PNS kabupaten/kota mengelola hanya berkisar 30-50 % anggaran APBD. Dengan kata lain, beban kerja pemprov jauh lebih besar. Bila biaya pegawai di kabupaten/kota mencapai 75%, biaya pegawai pemprov hanya mencapai 25%.

"Ini berkebalikan, kan? Beban kerja pegawai pemprov lebih banyak dibanding kabupaten/kota dengan anggaran yang dikelolanya. Belum lagi angaran dari pusat yang jatuh ke propinsi yang harus dikelola dengan baik. Karena itu, wajar kiranya jika pegawa pemprov lebih tinggi tunjangannya dibanding kabupaten/kota. Bupati/Walikota tidak perlu kecewa. Mereka juga harus menjelaskan kepada pegawainya bila ada yang mempertanyakan, "tutur Gubernur.

Terkait SMS gelap yang beredar di kalangan PNS tadi, Gubernur kembali menegaskan, itu tidak ada dasarnya. SMS gelap ini tidak perlu mendapat perhatian dari kalangan PNS karena hanya akan memecah belah dan meningkatkan angka golput pada ajang pileg April mendatang. (Biro Humas)