Wacana Jorong Jadi Pemerintahan Terendah Terkendala
Berita Utama DENY SURYANI, S.IP(Sekretariat DPRD Prov. Sumbar) 21 Mei 2015 01:33:57 WIB
PADANG- Wacana untuk menjadikan Jorong sebagai sistim pemerintahan terendah di Sumatera Barat masih akan terkendala dan belum akan terwujud setidaknya sampai tahun 2016. Untuk menjadikan Jorong (setingkat dibawah pemerintahan nagari atau desa) sebagai sistim pemerintahan terendah harus ada syarat yang mesti dipenuhi.
Berita Terkait Lainnya :
- Layanan Pengadaan Secara Elektronik Pemerintah Provinsi Sumatera Barat
- Laporan Keuangan Pemerintah Daerah Provinsi Sumatera Barat Tahun 2011
- Dukung Pelaksanaan UU No 41 Tahun 2009 Pemerintah Daerah Perlu Membuat Perda LP2B
- Profil Biro Pemerintahan Sekretariat Daerah Provinsi Sumatera Barat
- UU 32 Tahun 2004 Tentang Pemerintahan Daerah