Kinerja Satpol PP Sumbar Minim Prestasi

Berita Utama Admin Satpol PP(Satuan Polisi Pamong Praja) 21 April 2015 03:45:49 WIB


Satpol PP Sumbar, Padang – Pada Rapat Kerja Pembahasan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban Kepala Daerah (LKPJ) tahunan dan LKPJ akhir masa jabatan Gubernur Sumbar 2010-2015, Senin (20/4) Kinerja Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) dapat sorotan oleh Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sumatera Barat. Satpol PP dicecar terkait kinerjanya dalam penegakan aturan dan kegiatan penyidikan yang dirasakan menunjukkan minim prestasi.

Selama pemerintahan Gubernur Irwan Prayitno, Satpol PP Sumbar dipertanyakan oleh Komisi I DPRD Sumbar prestasi apa yang telah diraih Satpol PP selama melaksanakan tugas dalam penegakan Peraturan daerah dan berapa kasus yang telah ditangani selama ini, kata Marlis.

Apalagi selama ini DPRD tidak mendapatkan laporan dan informasi yang memadai tentang eksistensi Satpol PP di Sumbar. Sementara, ada informasi mengenai permintaan tambahan Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS). "Kalau tidak ada penanganan kasus dan tidak ada pula prestasi yang berarti dalam penyidikan percuma PPNS Satpol PP ditambah," katanya.

Dalam kesempatan tersebut, Plt Kepala Satpol PP Provinsi Sumatera Barat, Afrin Jamal menjelaskan bahwa “Peraturan Daerah (Perda) Provinsi Sumbar merupakan Perda payung bagi Perda Kabupaten dan Kota. Satu-satunya Perda yang menjadi kewenangan Satpol PP Provinsi adalah Perda Ketertiban Umum", jelasnya.

Namun demikian, Satpol PP dalam penegakan perda mengutamakan prinsip pendekatan persuasif dan tidak mengedepankan arogansi. Satpol PP dalam pelaksanaan tugasnya lebih bersifat kepada sosialisasi kepada masyaraka mengenai aturan yang berlaku sehingga penerapan aturan lebih efektif tanpa menunjukkan arogansi sebagai petugas penegak Perda, akan tetapi kami akan terus berbenah diri dan menerima masukan dan saran dalam rangka memperbaiki kinerja. (Nov)