Capaian Target Harus Diseriusi

Berita Utama () 13 Mei 2015 04:33:26 WIB


REKOMENDASI LKPJ

PADANG - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Sumatera Barat menyerahkan rekomendasi terhadap Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPj)  Kepala Daerah (KDH) Provinsi Sumatera Barat tahun 2014 dan LKPJ kepala daerah akhir masa jabatan tahun 2010-2015.

Dalam rekomendasi itu, Untuk ini, DPRD mencatat ada beberapa sasaran kinerja yang belum dapat dicapai dan musti ditindaklanjuti oleh Gubernur. Ketua DP­RD Sumbar Hendra Irwan Rahim saat membuka rapat isti­mewa penyerahan reko­mendasi DPRD terhadap LKPJ Gubernur, Selasa malam, (12/5) kemarin me­ngatakan, sebagaimana yang termuat dalam rekomendasi yang diberikan DPRD terha­dap LKPj Gubernur Sum­bar, beberapa permasalahan utama yang musti mendapat perhatian dan koreksi ada­lah, perkembangan ekonomi da­erah yang sangat erat kai­tan­nya dengan laju per­tum­buhan ekonomi, penurunan angka kemiskinan dan pe­ngang­guran serta pening­katan PDRD masyarakat.

Di samping itu, pem­ba­ngunan Sumber Daya M­a­nusia (SDM) yang ber­ko­re­lasi langsung dengan pe­ning­katan kualitas pendidikan, peningkatan rata-rata lama sekolah, peningkatan IPM serta peningkatan usia hara­pan hidup juga mendapat perhatian yang serius dari DPRD sumbar.

“Catatan, koreksi dan rekomendasi terhadap bebe­rapa permasalahan ini, ten­tunya dapat  ditindaklanjuti oleh pemerintah daerah, sehingga permaslahannya tidak terulang kembali pada masa yang akan datang dan permasalahan ini dapat ber­jalan lebih baik lagi, “sebut Hendra.

Hendra mengatakan, se­cara umum dari kinerja kepala daerah telah terdapat beberapa peningkatan dan perkembangan yang cukup signifikan di bidang pem­bangunan daerah. Meskipun demikian, masih terdapat beberapa target kinerja pem­bangunan daerah yang ter­muat dalam RPJMD belum bisa terwujudkan.

Di samping itu, lanjut Hendra, juga terdapat fluk­tualisasi capaian kinerja pem­bangunan daerah, dima­na kata Hendra, pada dua ta­hun terakhir laju per­tum­buhan ekonomi, per­tum­buhan eko­nomi, penurunan angka ke­miskinan dan pe­ngang­guran tidak dapat men­capai target yang telah ditetapkan.

Secara umum, sebut Hen­­­dra, rekomendasi yang diberikan DPRD tersebut berisikan beberapa catatan strategis, masukan, saran atau koreksi kontruktif ter­hadap penyelenggaraan pe­merintahan dan pem­ba­ngunan daerah masa jabatan 2010-2015. Tujuannya, agar semua kelemahan dalam penyelengaraan pemerintah daerah dapat diperbaiki dan disempurnakan untuk masa yang akan datang.

“Dengan rokemendasi ini, kami berharap kede­pan­nya penyelenggaraan pe­me­rintah daerah dapat lebih efektif, efisien, akuntabel, serta dapat memberikan manfaat yang sebesar-be­sarnya untuk ke­pentingan masyarakat, “ujar politisi Golkar itu.

Hendra menambahkan, rekomendasi diberikan me­ru­pakan amanat konstitusi sebagai wujud check and ballan­ces dalam pe­nye­leng­garaan pemerintah serta me­ru­pakan aplikasi  per­wu­judan fungsi pengawasan dan bukan dalam rangka mencari kesalahan dan kele­mahan kepala daerah. De­ngan demikian, harapnya, gubernur dapat mem­per­hatikan dan me­nindak­lan­juti semua rekomendasi yang diberikan DPRD. Sebab, rekomendasi disusun ber­dasarkan penilaian yang ber­sifat konstruktif dan objektif serta sesuai pula dengan masukan yang disampaikan oleh berbagai kalangan.

“Ini hendaknya menjadi bahan prioritas bagi kepala daerah dan jajarannya. Sebab ini demi kepentingan dan kesejateraan masyarakat Sumbar dan untuk pe­nyem­purnaan penye­leng­garaan pemerintah daerah ke de­pannya, “ katanya.

Hendra juga me­nye­but­kan, sebelumnya ke­pala per­wakilan BPK-RI Sumbar juga telah me­nyerahkan la­poran hasil pemeriksaan (LPH) BPK-RI atas laporan keua­ngan peme­rintahan da­erah Sumbar tahun 2014 secara informal. Sementara pe­nye­rahan LHP BPK se­cara resmi sesuai amanat undang-undang No 15 tahun 2006 tentang Badan Pe­meriksa keuangan dir­en­­canakan akan dise­rah­kan pada Juni mendatang.

“Dari pemeriksaan yang dilakukan BPK-RI terhadap LKPD tahun 2014 di­da­pat­lah Opini Wajar Tanpa Pe­nge­cualian (WTP). Ini kali ketiganya secara ber­turut-turut Sumbar mendapatkan opini tersebut, “pung­kasnya