Mengemas Birokrasi Mewujudkan ASN Yang Patuh
Berita Utama () 31 Maret 2015 06:39:54 WIB
Painan, Dalam pelaksanaan tugas pemerintah di bidang manajemen kepegawaian, Pemerintah Provinsi Sumatera Barat memiliki tugas dan tanggung jawab sebagai perpanjangan tangan Pemerintah Pusat tentang Manajemen Kepegawaian Daerah, yaitu melaksanakan manajemen kepegawaian di Provinsi, serta memfasilitasi manajemen kepegawaian Kabupaten/Kota sesuai dengan wewenang yang ditetapkan oleh peraturan yang berlaku.
Hal ini diutarakan Gubernur Sumbar Irwan Prayitno ketika Rapat Koordinasi Kepegawaian Pemerintah Provinsi Sumatera Barat dengan Kabupaten/Kota se- Sumatera Barat di Langkisau Resort Painan Senin (30/3) kemaren.
Dikatakannya, rapat koordinasi bertujuan mewujudkan persamaan persepsi antara Pengelola Kepegawaian Pemerintah Provinsi dengan Kabupaten/Kota dalam pelaksanaan manajemen kepegawaian daerah khususnya dalam rangka pengisian jabatan pimpinan tinggi secara terbuka.
Saat ini Pemprov. Sumatera Barat sedang melakukan pengisian jabatan pimpinan tinggi secara terbuka, untuk 4 jabatan yaitu, Kepala Dinas Koperas dan UMKM, Kepala BPBD, Kepala Satuan Polisi Pamong Praja dan Sekretaris DPRD Prov Sumbar yang terbuka bagi PNS di Lingkungan Provinsi dan Kabupaten/Kota.
“Kita harus bisa mengemas birokrasi dengan sebaik-baiknya untuk mewujudkan ASN yang taat dan patuh pada aturan yang berlaku”. Ucap Irwan Prayitno.
“Sebentar lagi kita akan memasuki masa Pilkada, dan para PNS tidak boleh terlibat dan menjadi tim sukses dari calon yang mengikuti pilkada, secara tidak langsung PNS yang mengikuti politik praktis akan mendapatkan Sanksi dari BKN”, tambahnya.
Sementara, Saya yang juga terlibat dalam Pilkada juga akan terus bersekutu dengan segala aturan yang berlaku, karena saya tidak ingin melanggar segala aturan yang ada di Sumatera Barat ini, terangnya IP Saat membuka rakor.
Didalam rakor tersebut juga membahas tentang peran Komisi ASN dalam pengisian jabatan Pimpinan Tinggi. Hasil dari kegiatan rakor kepegawaian Provinsi Sumatera Barat ini akan dijadikan bahan untuk koordinasi pada Pemerintah Pusat dan perumusan kebijakan kepegawaian di Provinsi Sumatera Barat.
Kegiatan rakor ini berlangsung selama 2 hari. Seluruh Kepala BKD Kabupaten/Kota hadir dalam Rakor ini. Tema yang diambil dalam rakor tersebut ”Melalui pengisian jabatan pimpinan tinggi secara terbuka kita wujudkan ASN yang berkompetisi dan Profesional”.
Sedangkan yang menjadi narasumber dari rakor ini berasal dari Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN) dan Kantor Regional XII BKN Pekanbaru.
(Humas Sumbar)