Judul Ranperda Diubah Menjadi Partisipasi Pihak Ketiga

Berita Utama DENY SURYANI, S.IP(Sekretariat DPRD Prov. Sumbar) 22 April 2013 14:42:52 WIB


PADANG- Perkembangan terbaru pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Provinsi Sumatera Barat tentang sumbangan pihak ketiga ditentukan hari ini (Kamis, 11/4). Setelah mempertimbangkan berbagai hal, dengan mengambil referensi dari beberapa daerah lain, judul Ranperda diubah menjadi Partisipasi Pihak ketiga kepada daerah.