“Lestarikan Hutan” Cinta Menanam,gerakan Konservasi Tanah

Berita Utama () 18 Maret 2015 07:00:57 WIB


Padang, Sumatera Barat mempunyai sumber daya alam hutan yang cukup besar dan fenomena-fenomena alam yang unik. Keanekaragaman itu memiliki tantangan bagi kita untuk segera bertindak sesuai profesi dan proporsinya masing-masing, untuk mempertahankan dan memanfaatkannya. “Salah satunya bagaimana upaya kita mengurangi efek pemanasan global, perubahan iklim, kerusakan lingkungan dan hutan”.


Hal ini disampaikan Gubernur Sumatera Barat dalam sambutan Upacara periodik, di Halaman Kantor Gubernur yang diwakili oleh Asisten Administrasi Umum Sudirman Gani, SH.MM. Upacara dihadiri oleh Staf Ahli, Asisten, Kepala Dinas, Badan, Biro dan pegawai dilingkungan pemprov. Sumatera Barat, Selasa (17/3) kemaren.


Lebih lanjut disampaikannya, guna melestarikan hutan dan lingkungan perlu dilakukan langkah penanaman pohon dan mempertahankan perlindungan hutan secara berkesinambungan. Untuk itu perlu di kembangkan pola piker gerakan moral mengajak semua pihak dari kebiasaan menebang menjadi kebiasaan cinta menanam dan memelihara pohon serta melakukan gerakan konservasi tanah, air melalui pembuatan embung, cekdam sumur resapan dan biopori.


Kita yakin tanah yang subur dan air yang berkecukupan tidak saja baik untuk pertumbuhan pohon, tetapi juga untuk ketahanan pangan dan ketersediaan air bersih.
Hari Hutan se Dunia yang kita peringati hari ini, merupakan hasil resolusi PBB pada tanggan 22 November 2012. Dan peringatan setiap tahun pada tanggal 21 Maret dengan tujuan saling berbagi mengenai visi, misi kehutanan dan kaitanya dengan perubahan iklim di seluruh dunia serta strategi yang harus dilakukan.


Ada 3 hal yang utama menjaga keberadaan hutan di dunia, yaitu melindungi hutan, memanfaatkan hasil hutan dan menjadikan hutan sebagai tempat rekreasi alam serta untuk kesejahteraan manusia. Sumber daya hutan bukan saja berupa pepohonan tetapi juga terdapat berbagai makluk hidup yang berkembang biak di dalamnya, termasuk air, tumbuhan dan hewan.
“Hutan berfungsi sebagai penyangga system kehidupan (Life Supporting) dan peyedia pangan ( fores for food production) bagi mahluk hidup di dunia, termasuk sumber oksigen, sumber air dan bank makanan terbesar”, ungkapnya.


Sementara kata Gubernur, selama ini pemerintah provinsi Sumatera Barat telah melakukan kebijakan program pengelolaan Hutan berbasis masyarakat (PHBM). Kegiatan ini dilakukan dalam bentuk skema Hutan kemasyarakatan, hutan desa/Nagari, Hutan tanaman Rakyat dan hutan rakyat yang ditargetkan seluas lebih kurang 500.000 ha.


Sampai akhir 2014, kementerian Kehutanan telah mengeluarkan penetapan areal kerja (APK) kepada 11 Hutan Nagari, 13 Kelompok HKM, 3 Kelompok HTR dengan jumlah areal seluas lebih kurang 45.000 ha. “saat ini kita juga telah mengusulkan seluas 39.000 ha untuk mendapat PAK ke Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan”, terangnya.
( Humas Sumbar )