Wajib Pajak, Harus Penuhi Kewajibannya

Berita Utama () 05 Maret 2015 08:16:21 WIB


Padang, Kantor Wilayah DJP Sumbar Jambi memberikan penghargaan kepada wajib pajak yang sudah membayar pajak secara tepat dan benar. Dengan penghargaan tersebut masyarakat, perusahaan, pedagang, lembaga dan pengusaha wajib pajak lainnya bisa pula lebih taat dan sadar membayar pajaknya. Disisi lain pajak yang dibayar itu kegunaannya untuk pembangunan di daerah seluruh negeri ini.

Pemberian penghargaan di lakukan saat Pekan Panutan Penyampaian SPT Tahunan PPh Orang Pribadi Tahun Pajak 2014, Senen (2/3) kemaren di Auditorium Gubernuran. Ikut hadir pada kesempatan itu Bupati dan Walikota se Sumatera Barat, forum komunikasi pimpinan daerah, ketua DPRD Provinsi Sumatera Barat Hendra Irwan Rahim, Kepala BPKP Sumbar, Kakanwil Kemenag Sumbar dan Kakanwil Ditjen Perbendaharaan, dan Dirut Bank Nagari Suryadi Asmi

“ pemberian penghargaan ini mendorong kita untuk lebih taat dan patuh terhadap pembayaran pajak” ungkap Irwan Prayitno.

Lebih lanjut Irwan Prayitno menyampaikan, dengan penyerahan SPT Tahunan PPh yang dilakukan serentak oleh seluruh Bupati/Walikota se Sumbar di harapkan masyarakat ikut dan makin sadar membayar pajak.

“Kita berharap masyarakat sumeteta barat bisa pula mengikuti apa yang sudah dilakukan oleh kepala daerahnya” ajaknya.

Sementara, ada persepsi membayar pajak memberatkan bagi masyarakat, padahal secara tidak langsung masyarakat sudah merasakan manfaatnya dari pajak dalam pembangunan. Selama ini Gubernur  menilai jika lembaga-lembaga, badan, dan perusahaan sudah maksimal dalam membayar pajak.

Namun, yang masih kendala adalah masyarakat yang memiliki usaha. “ masih ada yang malas membayar pajak, karena mereka masih menggangap usaha mereka itu milik sendiri dan tak ada hubungannya dengan pajak dan pemerintah sendiri.

“Dengan alasan itu, perlu petugas pajak sering melakukan sosialisasi kepada masyarakat agar mereka lebih taat sadar pajak” ujar Irwan Prayitno.

Dalam sambutannya Kakanwil DIP Sumbar Jambi, M Ismiransyah M Zain menyampaikan,  target pajak semakin tinggi. Untuk Sumatera Barat target 2015 mencapai Rp.9,7 triliun, meningkat dari tahun lalu Rp 7 triliun.

“ Tahun lalu target kita tercapai, namun tahun 2015 ini, mari kita lebih taat dan sadar membayar pajak yang sangat besar sekali manfaatnya untuk pembangunan negeri ini, Kita lihat Gubernur, Bupati/Walikota sudah memulai memberikan contoh terlebih dahulu” ungkap Ismiransyah.

Tentu, kita berharap seluruh elemen pemerintah daerah memberikan tauladan kepatuhan terhadap membayar pajak. Salah satunya dengan menyampaikan SPT PPh Orang Pribadi sesuai aturan yang berlaku. Ujarnya mengakhiri.

(Humas Sumbar)