PEMPROV SUMBAR HIBAHKAN ASET KEPADA 9 KAB/KOTA

Berita Utama () 13 Januari 2015 00:11:28 WIB


PEMPROV SUMBAR HIBAHKAN ASET KEPADA 9 KAB/KOTA

Padang,9 Kabupaten/Kota menerima hibah aset dari Pemerintah Provinsi Sumatera Barat yang diserahkan langsung kepada Sekretaris Daerah Kab/Kota. Penerimaan hibah ini ditandai dengan penandatanganan dan penyerahan hibah aset milik pemerintah Provinsi Sumbar kepada Kab/Kota di auditorium Gubernuran, senin kemaren (12/1).

Kepala Biro Pengelolaan Aset Setda Prov.Sumbar Novrial, mengatakan penyerahan dana hibah ke 9 kabupaten/kota dilakukan karena adanya temuan BPK terhadap aset yang ada di provinsi dan Kab/Kota di sumbar. Guna mengantisipasi tidak terjadi temuan itu, makanya kita hibahkan.

"Untuk tahap awal, yang dilakukan adalah pemberiaan hibah ke Kab/Kota sesuai dengan regulasi yang ada, dan untuk tahap pertama akan dihibahkan kepada 9 Kab/Kota", Kab/Kota tersebut yakni Kab. Pasaman Barat, Sijunjung, Agam, Kabupaten Solok, Kota Padang Panjang, Kota Solok, Bukittinggi, Sawahlunto dan Payakumbuh. Hibah tersebut berupa tanah, bangunan, peralatan, mesin, dan lainnya, dengan total keseluruhan bernilai Rp. 31.503.327.841", ucapnya.

Novrial juga menambahkan, bahwa total aset yang akan dihibahkan ke Kab/Kota di Sumbar mencapai angka Rp.70 Miliar.

Pada kesempatan yang sama, Gubernur juga menyampaikan penyelesaian ini dilakukan secara bertahap dan penyerahan asset, bukan hanya sekedar pemberiaan aset semata tapi juga untuk surat-surat dan dokumen penting yang belum jelas.

"Kedepan dengan dilaksanakannya pemberiaan hibah ini tidak ada lagi muncul persoalan tentang aset, jadi kita tahu ini punya siapa dan dipakai siapa dan juga menghindari barangnya ada tapi catatan tidak ada, atau catatan ada barangnya tidak ada", ucap IP

Gubernur juga meminta kepada Kab/Kota ditahun 2015 ini agar seluruh aset sudah terdata dalam bentuk pendataan, yang nantinya satu persatu akan dibuat solusi dalam bentuk Exampling, sehingga seluruh permasalahan tentang aset dapat dituntaskan.

Ikut hadir pada kesempatan itu Sekretaris Daerah Ali Asmar dan Kepala SKPD di lingkungan Pemprov. Sumbar.

(Humas Sumbar)