SURAT GUBERNUR DALAM MENGHADAPI HARI NATAL DAN TAHUN BARU 2015

Uncategorised Admin Satpol PP(Satuan Polisi Pamong Praja) 10 Desember 2014 05:46:31 WIB


                                                                                Padang,   Desember 2014 

Nomor        : 332 /     /Satpol PP-2014                                      Kepada :

Sifat           : Segera                                               Yth.  Sdr. Bupati / Walikota

Lampiran     : -                                                               se Sumatera Barat

Perihal        : Pemeliharaan Ketertiban Umum dan             di

                   Ketentraman     Masyarakat     serta                      T e m p a t     

                   Perlindungan Masyarakat menghadapi

                   Natal 2014 dan Tahun Baru 2015.

                   Dengan hormat,

       Dalam rangka menghadapi perayaan Natal 2014, dan menyambut Tahun Baru 2015, perlu ditingkatkan kewaspadaan untuk menciptakan kondisi yang aman dan tentram ditengah–tengah masyarkat, guna mewujudkan ketertiban umum dan ketentraman masyarakat serta perlindungan masyarakat, maka diharapkan kepada Saudara mengambil langkah-langkah sebagai berikut:

1. Memerintahkan kepada jajaran Satuan Polisi Pamong Praja setempat dan unit kerja terkait untuk meningkatkan kewaspadaan ditengah-tengah masyarakat terhadap ketertiban umum dan ketentraman masyarakat serta perlindungan masyarakat dalam menghadapi momentum perayaan Natal 2014 dan menyambut Tahun Baru 2015.

2. Melakukan tindakan preventif melalui kegiatan Patroli oleh Satpol. PP ditempat-tempat yang terindikasi akan terjadinya gangguan keamanan dan menyikapi berita media massa bahwa saat ini maraknya terjadi tindakan kriminal khususnya perampokan lintas provinsi, maka perlu ditingkatkan sistim keamanan lingkungan (siskamling) pada lingkungan RT dan RW setempat.

3. Diharapkan seluruh elemen Tokoh Agama, Tokoh Adat, Tokoh Pemuda dan Forum Komunikasi Umat Beragama Sumatera Barat agar bersinergi serta sepakat dalam memberantas maksiat terutama dalam mengawasi rumah-rumah kos yang disinyalir menjadi tempat mesum, ini tidak sesuai dengan falsafah masyarakat Sumatera Barat Adat Basandi Syarak, Syarak Bersandi Kitabullah (ABS-SBK) sebagaimana Amanat Deklarasi Bersama Gerakan Anti Maksiat yang dicanangkan pada momentum HUT Satpol. PP ke 61 pada tanggal 15 Maret 2011 di Pesisir Selatan.

4. Dalam penyelenggaraan Ketertiban Umum dan Ketentraman Masyarakat serta Perlindungan Masyarakat, Satpol. PP agar berkoordinasi dan bekerjasama dengan aparat keamanan lainnya (TNI, Polri dan Komunitas Intelijen Daerah) sebagai upaya deteksi dini dan identifikasi setiap potensi yang dapat menuai terjadinya perselisihan antar kampung, nagari dan desa sehingga dapat mencegah konflik horizontal Suku, Agama dan Ras (SARA)

       Demikian disampaikan, atas perhatian dan kerjasama Saudara diucapkan terima kasih.

GUBERNUR SUMATERA BARAT

TTD

IRWAN PRAYITNO

Tembusan disampaikan kepada Yth :

1. Bapak Menteri Dalam Negeri RI (Direktur Pol PP dan Linmas Dirjen Pum) Jln. Kebun Sirih No.31 Jakarta

2. Sdr. Ketua DPRD Provinsi dan Kab/Kota se Sumatera Barat

3. Sdr. Kapolda Sumatera Barat

4. Sdr. Kapolres Kab/Kota se Sumatera Barat

5. Sdr. Kepala Satpol. PP Kab/Kota se Sumatera Barat

6. Pertinggal