Tahun 2015, Dana Bansos dapat Diterima Masyarakat

Berita Utama () 30 Oktober 2014 08:01:47 WIB


Padang,----Pemerintah Provinsi Sumatera Barat kembali mengajukan dana bantuan sosial atau Bansos untuk tahun 2015, setelah tahun 2013 lalu gagal dianggarkan dalam Anggaran Pendapatan Belanja Daerah APBD 2014. Hal tersebut diungkapkan Gubernur Sumatera Barat Irwan Prayitno.


Irwan Prayitno mengatakan, dana bansos untuk tahun 2015, bukan dianggarkan kembali, akan tetapi nama-nama penerima bansos yang telah diajukan sebelumnya, pencairannya dilakukan tahun depan atau dimasukkan kembali dalam alokasi anggaran 2015.


Sementara, nama-nama penerima bansos tidak menerima tahun ini karena sejumlah persoalan, diantaranya, verifikasi dilapangan yang belum rampung hingga kriteria penerima bantuan dan by name by adress.


Persyaratan dimaksud kini sudah selesai dilakukan oleh dinas instansi terkait dan tahun depan si penerima dana bansos sudah bisa menerima dana dimaksud.


Sementara itu, Kepala Dinas Pengelola Keuangan Daerah atau DPKD Zaenuddin mengatakan, akibat dana bansos tidak bisa dicairkan dalam tahun ini, berdampak terhadap sejumlah program pemerintah provinsi Sumbar seperti program buta aksara, dan beasiswa pendidikan ke luar negeri.

Zaenuddin mengatakan, dalam rancangan APBD 2015, Pemerintah Sumatera Barat menganggarkan dana Bansos sebesar Rp95 miliar.


Pemerintah Provinsi Sumatera Barat menganggarkan dana bansos tahun depan, setelah pihaknya merampungkan data penerima baik menyangkut by name by address dan verifikasi di lapangan. Hal yang sama diakui oleh Asisten II Pemprov Sumbar Syafruddin. Dalam APBD 2015 akan diajukan lagi dana Bansos dan saat ini sudah banyak proposal yang masuk.


Syafruddin mengatakan, dari ribuan proposal yang masuk ke Biro Bina Sosial didominasi oleh permintaan dana perbaikan masjid, mushalla, TPA dan bantuan pengajian. Namun demikian, dari total proposal yang masuk, akan diverifikasi mana yang layak mendapatkannya. (Humas Sumbar)