SAMSAT DRIVETHRU BUKITTINGGI MULAI BEROPERASI

Berita Utama () 02 Oktober 2014 01:44:09 WIB


drivethru bukittinggi

DPKD prov. Sumbar - Mulai hari Sabtu tanggal 27 Septemer 2014, warga kota Bukittinggi dan sekitarnya pemilik kendaraan bermotor sudah dapat menikmati fasilitas baru dalam pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) yaitu SAMSAT DRIVETHRU. Samsat DriveThru adalah fasiltas pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dari atas kendaraan dengan waktu pelayanan untuk satu kendaraan tidak lebih dari 5 (lima) menit dengan membawa kelengkapan administrasi asli yaitu BPKB, Identitas Diri, STNK dan SKPD tahun terakhir dan menghadirkan kendaraan bermotor.

Beroperasinya fasiltas SAMSAT Drivethru Bukittinggi merupakan rangkaian peresmian fitur baru pelayanan pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor yang secara resmi telah diluncurkan oleh Gubernur Sumatera Barat dalam rangka hari Bhayangkara Lalu-Lintas ke 59 yang diselenggarakan pada tanggal 22 September 2014 di lapangan parkir SAMSAT Padang.

Dihari pertama ujicoba SAMSAT Drive Thru Bukitinggi yang dihadiri oleh Kepala UPTD P3 Bukittinggi, Kepala Jasa Raharja Bukittinggi dan Kepala Bidang Sistim Informasi, sudah dapat terlayani beberapa orang wajib pajak dan dari komentarnya wajib pajak merasakan efisiensi dan efektifitas pelayanan terutama dari sisi waktu pelayanan yang lebih cepat jika dibandingkan dengan datang ke kantor SAMSAT Bukittinggi.

Untuk lebih menyebarluaskan fasilitas baru ini, sosialisasi kemasyarakat perlu lebih ditingkatkan baik melalui media cetak, media elektronik maupun pemasangan baliho, spanduk maupun penyebarluasan brosur dan stiker.

Semoga salah satu upaya peningkatan pelayanan publik ini dapat berjalan dengan lancar dan memberikan kontribusi tersendiri dalam pembangunan daerah .

(Bidang Sistim Informasi)