SATPOL PP KEMBALI OPERASI PENYAKIT MASYARAKAT DI PADANG
Berita Utama Admin Satpol PP(Satuan Polisi Pamong Praja) 29 Juni 2014 06:25:31 WIB
Satpol PP Sumbar, Padang --- Satpol PP Provinsi Sumbar kerjasama dengan Satpol PP Kota Padang bersama petugas keamanan lain kembali melakukan operasi pekat di sejumlah hotel melati dan kawasan jalan Diponegoro. Hasilnya, 22 pasangan muda mudi dibekuk petugas dan diproses di Kantor Satpol PP Kota Padang, Jumat (25/6) malam.
Kepala Pol PP Sumbar, Ir. H. Edi Aradial, MBA menyebutkan sesuai dengan rencana Jumat malam itu kami mengumpulkan anggota Pol PP Sumbar dan Pol PP Padang untuk melakukan Razia Gabungan dengan pihak Kepolisian di tempat yang sering terjadi perbuatan maksiat dan beberapa hotel itu, sementara itu Edi Aradial juga menyampaikan untuk jangan coba coba untuk membocorkan razia ini atau menjadi backing, pihak kami akan menindak tegas bagi oknum Satpol PP yang membacking perbuatan maksiat ini.
Pada kesempatan itu Kepala Pol PP Kota Padang, Andre Algamar juga menyampaikan pada razia ini kita akan membagi daerah dengan sesuai dengan timnya masing2, Tim 1 Padang Barat Manggun Kasgoro – Padang Baru – Ulak Karang – Air Tawar – Tabing, Tim 2 Padang Timur Jati - Pantai Padang – Muara Padang – Taman Melati dan Tim 3 Padang Selatan Pondok – Seberang Padang – Teluk Bayur – Bungus dan di beberapa hotel melati di Padang.
Dalam melakukan razia Pol PP menjaring tiga pasangan yang diduga tidak punya ikatan suami-istri. Sementara satu pasangan terjaring saat Satpol PP melakukan razia di kawasan warung kelambu di sekitar Pantai Padang. Selanjutnya melakukan razia di Hotel Prima, Hotel Mona di Jalan S. Parman, Hotel Mayang di Veteran serta Hotel Bintang dan Jensen yang terdapat di kawasan Pulau Karam dan Kampung Nias,” yang hasil sangat mengejutkan ada dua pasangan yang masih berstatus pelajar dan empat pasang berstatus mahasiswa.
Hasil dari razia gabungan tersebut secara keseluruhan menjaring enam wanita yang diduga PSK dan empat pasangan yang bukan suami-istri. Untuk pelajar dan mahasiwa tersebut kami lakukan pembinaan dan menandatangani Surat Pernyataan yang diketahui oleh orang tua masing2 dan untuk enam orang yang diduga PSK ini akan diserahkan ke Panti Rehabilitasi Andam Dewi agar diberi pembinaan.