Dorong Investasi, Pemerintah Perkuat Pembentukan PTSP

Berita Utama AMRIZAL, S.Sos(Dinas Penanaman Modal & Pelayanan Terpadu Satu Pintu) 22 Juli 2014 03:45:46 WIB


Jakarta - Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Chairul Tanjung (CT) mengatakan iklim investasi adalah salah satu dari basis perekonomian Indonesia.

Perekonomian Indonesia tidak hanya ditopang oleh konsumsi masyarakat tetapi juga iklim investasi. Menurut CT agar iklim investasi di Indonesia bisa tumbuh positif maka proses perizinan yang sederhana sangatlah dibutuhkan.Dia mengatakan Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) dan Kementerian Dalam Negeri telah melakukan rapat koordinasi untuk membahas proses perizinan investasi di Indonesia.

Kesimpulan rapat koordinasi adalah mewajibkan setiap daerah memakai konsep Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP), fungsi PTSP adalah memberikan kemudahan kepada investor dalam melakukan proses perizinan investasi.

" Setiap daerah harus mempunyai PTSP karena peran PTSP cukup penting," ujar dia saat ditemui seusai rapat koordinasi di kantornya, Gedung Kementerian Perekonomian, Jakarta, baru baru ini.

CT mengatakan agar PTSP berjalan lancar maka pemerintah juga akan membentuk tim evaluasi PTSP di setiap daerah.

BKPM dan Kementerian Dalam Negeri bertanggung jawab atas pembentukan tim evaluasi.

Menurut CT, tim evaluasi ini juga bertanggung jawab atas penyederhanaan izin investasi, ke depannya proses perizinan akan terintegrasi antara Kabupaten/Kota, dan Provinsi sehingga memudahkan para investor.

" Nanti proses perizinan akan terintegrasi tidak lagi terpisah pisah," ujar CT.

CT mengatakan khusus untuk perizinan di pusat atau nasional, pemerintah akan membentuk lembaga pelayanan terpadu nasional.

Fungsinya sama dengan PTSP sebagai tempat mengurus izin investasi namun sistem pengurusannya dilakukan secara online.