Penilaian Arsip Eks. Kantor Wilayah Departemen Transmigrasi dan Tenaga Kerja Provinsi Sumatera Barat

Berita Utama ROMI ZULFI YANDRA, S.Kom(Dinas Kearsipan dan Perpustakaan) 08 Juli 2014 02:36:58 WIB


Arsip merupakan hasil kegiatan yang dibuat dan diterima oleh suatu organisasi yang baik berbentuk kertas maupun bentuk lain (foto, kaset, video dan teknologi informasi dan komunikasi) perlu ditata dan dipelihara dengan baik.

Arsip mempunyai siklus yaitu diciptakan, dipelihara dan disusutkan akhirnya nantinya arsip tersebut bisa mati/musnah bisa juga nantinya menjadi bernilai sejarah. Untuk itu maka Badan Perpustakaan dan Kearsipan Provinsi Sumatera Barat mengadakan penilaian arsip yang bernilai sejarah (arsip statis) yang disimpan pada Depo (gudang penyimpanan) Arsip Badan Perpustakaan dan Kearsipan Provinsi Sumatera Barat.

Arsip yang dilakukan dalam penilaian ini adalah arsip eks. Kantor Wilayah Departemen Transmigrasi dan Tenaga Kerja Provinsi Sumatera Barat. Hasil akhir dari kegiatan penilaian ini adalah pengurangan terhadap arsip-arsip yang ada didepo sehingga volume arsip di depo arsip dapat berkurang. Penilaian arsip ini nantinya akan di nilai juga oleh Arsip Nasional Republik Indonesia di Jakarta. setelah dinilai maka arsip yang bernilai sejarah akan disimpan selamanya dan arsip yang tidak ada nilai sejarah (permanen) maka arsip tersebut dapat dimusnahkan.

Pemusnahan arsip ini nantinya bisa dilakukan dengan membakar, dilebur dan memberikan zat kimia untuk bisa diubah menjadi produk lain.