PNS Pemprov akan Dapat THR Rp2 Juta

Berita Utama AMRIZAL, S.Sos(Dinas Penanaman Modal & Pelayanan Terpadu Satu Pintu) 01 Juli 2014 02:55:04 WIB


PADANG – Hari Raya Idul Fitri tahun ini, Pegawai Negeri Sipil (PNS) di lingkungan Pemprov Sumbar bisa bersenang hati. Pasalnya, Pemprov Sumbar akan memberikan tunjangan bantuan kesejahteraan atau yang biasa disebut dengan tunjangan hari raya (THR) Rp2 juta per orang. Jumlah ini naik Rp500 ribu dari THR tahun lalu yang hanya Rp1,5 juta. Dengan demikian tahun ini, PNS lingkungan Pemprov Sumbar akan mendapat tiga macam tunjangan, yakni tunjangan kinerja, tunjangan lebaran dan gaji ke-13.