(Biro Adm Pembangunan & KR) Dana Alokasi Khusus (DAK) Bidang Pendidikan Untuk Sekolah
Pendidikan () 29 Juni 2012 15:06:14 WIB
...untuk meningkatkan pelaksanaan Program Wajib Belajar Pendidikan Dasar Sembilan Tahun untuk memastikan semua anak Indonesia dapat mengikuti pendidikan dasar yang bermutu...
Dana Alokasi Khusus (DAK) adalah dana yang bersumber dari pendapatan APBN yang dialokasikan kepada daerah tertentu dengan tujuan untuk membantu mendanai kegiatan khusus yang merupakan urusan daerah dan sesuai dengan prioritas nasional.
Berita Terkait Lainnya :
- (Biro Adm Pembangunan & KR) Pembagian Tugas dan Wewenang antara Pemerintah Pusat dengan Pemerintah Daerah (Bagian I)
- Rapat Terkait Penyaluran Dana ALokasi Khusus (DAK)
- Penanganan Bencana Alam Sumbar Harus Hilangkan Ego Sektoral
- Pemprov Sumbar: Penanganan Bencana Dikelola Terpadu dan Libatkan Lintas Sektor