Cegah Stigma Negatif di Medsos, Pemprov Sumbar Minta OPD Responsif Kelola Aduan SP4N LAPOR!

Cegah Stigma Negatif di Medsos, Pemprov Sumbar Minta OPD Responsif Kelola Aduan SP4N LAPOR!

Berita Utama Rina Yuli Hefni, S.ST.(DINAS KOMUNIKASI, INFORMATIKA DAN STATISTIK) 23 Oktober 2026 14:25:45 WIB


BUKITTINGGI — Di era digital saat ini, satu aduan masyarakat yang diabaikan di media sosial bisa dengan cepat menggulung menjadi bola liar dan merusak reputasi instansi pemerintah. Menyadari tingginya ekspektasi publik yang kian kritis, Pemerintah Provinsi Sumatera Barat (Pemprov Sumbar) menegaskan pentingnya pengelolaan saluran aduan resmi secara cepat, transparan, dan terintegrasi.

​Langkah strategis ini ditegaskan dalam Rapat Koordinasi Sinergi Pengelolaan SP4N-LAPOR! bertajuk "Dari Aduan ke Pembenahan Layanan" yang digelar di Aula Kantor Walikota Bukittinggi, Kamis (22/10/2026).

​Kegiatan yang dihadiri oleh jajaran Organisasi Perangkat Daerah (OPD) tingkat provinsi serta Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) kabupaten/kota se-Sumbar ini dibuka secara resmi oleh Asisten 1 Sekretariat Daerah Provinsi (Sekdaprov) Sumbar, Ahmad Zakri.

​Dalam arahannya, Ahmad Zakri menyoroti pergeseran perilaku masyarakat di era informasi. Menurutnya, warga saat ini bukan lagi sekadar penikmat layanan, melainkan konsumen publik yang sadar betul akan hak-hak mereka.

​"Masyarakat saat ini semakin menyadari hak dan kebutuhan pelayanan mereka. Sebagai penyelenggara pemerintahan, tugas kita adalah merespons dan memperhatikan setiap keluhan serta aspirasi yang disampaikan," ujar Ahmad Zakri di hadapan peserta rakor.

​Ahmad Zakri mengingatkan dampak buruk jika saluran aduan resmi tidak dikelola secara responsif. Ketidakpuasan yang terabaikan biasanya akan berpindah ke media sosial, di mana persepsi publik sangat mudah terbentuk sebelum pemerintah sempat memberikan klarifikasi.

​Untuk menggambarkan fenomena tersebut, ia menggunakan analogi traffic light (lampu lalu lintas): dari warna merah, kuning, dan hijau, yang sering menjadi perhatian atau perbincangan utama justru warna kuningnya. 

​"Sama halnya dengan kinerja OPD—sepuluh inovasi terbaik bisa tertutupi hanya karena satu atau dua aduan yang diabaikan. Kecenderungan orang memang lebih mudah melihat satu sisi negatif dibanding sembilan keberhasilan yang sudah kita capai," tegasnya.

​Ketika narasi negatif sudah terlanjur membakar persepsi publik di media sosial, upaya klarifikasi sejatinya menjadi jauh lebih sulit karena stigma sudah terlanjur melekat.

​Guna mengantisipasi hal tersebut, pemerintah sebenarnya telah menyediakan saluran pengaduan terpadu nasional melalui SP4N-LAPOR! (Sistem Pengelolaan Pengaduan Pelayanan Publik Nasional - Layanan Aspirasi dan Pengaduan Online Rakyat).

​Sistem ini tidak hanya menjadi pintu masuk bagi aduan warga, tetapi juga sarana resmi bagi instansi pemerintah untuk memberikan klarifikasi, edukasi, dan jawaban yang terukur atas mispersepsi yang terjadi.

​Selain mengoptimalkan platform SP4N-LAPOR!, Pemprov Sumbar juga mendorong setiap OPD untuk menjalin komunikasi publik yang sehat dan proaktif dengan insan pers. Respons cepat, normatif, dan transparan kepada media dinilai ampuh menekan beredarnya berita atau spekulasi yang merugikan nama baik instansi.

​melalui rakor ini, Pemprov Sumbar berharap seluruh OPD dan Diskominfo se-Sumbar dapat memperkuat sinergi. Harapannya, setiap aduan tidak lagi dipandang sebagai beban, melainkan dijadikan bahan evaluasi dan amunisi utama untuk membenahi serta meningkatkan kualitas layanan publik di Sumatera Barat.(ryh/DiskominfotikSumbar)