Sumbar Targetkan Tata Kelola Bersih, Pemprov dan KPK Perkuat Pencegahan Korupsi di Sumatera Barat
Berita Utama Satria Oki Sanjaya, S.I.Kom.(DINAS KOMUNIKASI, INFORMATIKA DAN STATISTIK) 08 Oktober 2026 21:56:45 WIB
PADANG — Pemerintah Provinsi Sumatera Barat menggelar Rapat Koordinasi Penguatan Tata Kelola Pemerintahan Daerah dan Pencegahan Korupsi di Auditorium Istana Gubernur, Kamis (8/10/2026). Forum strategis ini dihadiri oleh Wakil Menteri Dalam Negeri, Ketua KPK RI, Deputi Bidang PPKD BPKP RI, serta para Bupati, Wali Kota, dan Ketua DPRD se-Sumatera Barat.
Gubernur Sumatera Barat, Mahyeldi, menegaskan bahwa rakor ini merupakan langkah nyata Pemprov Sumbar dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih dan transparan dari awal hingga akhir.
"Bagi kami Pemprov bukan sekadar forum tanda tangan, tapi momentum membangun tata kelola yang bersih, jujur, dan akuntabel. Pencegahan korupsi bagian dari seluruh penyelenggaraan pemerintahan. Dimulai dari perencanaan, penganggaran, pelaksanaan, hingga pertanggungjawaban akhir," tegas Mahyeldi.
Ia menambahkan, pemerintah daerah harus aktif memitigasi berbagai potensi penyimpangan sejak dini pada sektor-sektor rawan.
"Pemerintah daerah perlu mitigasi risiko mana area yang memiliki risiko tinggi, memahami penyebabnya, membuat langkah mitigasi, hingga memastikan pengendaliannya berjalan. Ada 6 area risiko utama yang perlu dimitigasi, mulai dari pengelolaan keuangan daerah, pengadaan barang dan jasa, pengelolaan aset, pelayanan publik, perizinan, pengelolaan SDM, hingga program pembangunan. Pendekatan yang kami lakukan tidak hanya ketika kegiatan telah selesai, dimulai dari pelaksanaan," paparnya.
Sementara itu, Wakil Menteri Dalam Negeri, Akhmad Wiyagus, mengingatkan seluruh jajaran kepala daerah untuk menjadikan pertemuan ini sebagai alarm kesadaran dalam menjaga integritas,
"Masih banyak kepala daerah yang terjerat OTT maupun kasus korupsi. Karena itu, rakor ini menjadi momentum untuk mengingatkan seluruh kepala daerah agar menjaga integritas dan menjalankan pemerintahan secara bersih serta sesuai aturan," kata Akhmad.
Dari sisi pengawasan internal, Deputi Bidang Pengawasan Penyelenggaraan Keuangan Daerah (PPKD) BPKP RI, Setya Nugraha, membeberkan catatan kritis terkait efektivitas alokasi anggaran daerah pada sektor-sektor prioritas.
"Pengawasan BPKP atas 5 sektor pembangunan (pendidikan, kesehatan, pengentasan kemiskinan, ketahanan pangan, hingga prevalensi stunting) mengidentifikasi ketidakefektifan alokasi anggaran lebih dari 50% dari total pagu lingkup pengawasan (lingkup evaluasi pada 147,52 T pada 492 Pemda). Potensi ketidakefektifan ini adalah gejala hilir dari pengendalian intern yang belum substantif dan manajemen risiko yang belum berfungsi sejak perencanaan," terang Setya.
Sebagai puncak acara, dilakukan penandatanganan komitmen bersama oleh seluruh pimpinan daerah dan Ketua DPRD se-Sumbar. Ketua KPK RI, Setyo Budiyanto, menekankan bahwa kunci utama dari rakor ini terletak pada pengawasan dan eksekusi di lapangan.
"Inti daripada rapat koordinasi tadi, ada penandatanganan komitmen bersama. komitmen bersama tadi ada beberapa klausul yang disebutkan di situ tentang komitmen perbaikan. Ada masalah anggaran, ada pengadaan barang dan jasa, jabatan, dan sebagainya. Semuanya sudah dicantumkan. Ini adalah komitmen bersama yang ditandatangani oleh masing-masing kepala daerah dan Ketua DPRD," ujar Setyo.
Ia mengimbau masyarakat dan media untuk turut mengawal implementasi komitmen tersebut,
"Saya harapkan sekali lagi, tinggal implementasinya. Nah, dalam implementasinya tentu ya kita membutuhkan ya dukungan dari seluruh masyarakat, kemudian juga dari civil society, dari lembaga-lembaga yang ada di masyarakat, termasuk di antaranya media semuanya." pungkasnya. (sat/diskominfotik sumbar)