Diskominfotik Sumbar Gelar Workshop Penyusunan DIP, Upaya Perbaikan Keterbukaan Informasi Publik

Diskominfotik Sumbar Gelar Workshop Penyusunan DIP, Upaya Perbaikan Keterbukaan Informasi Publik

Berita Utama Havina Mirsya \'afra, S. Sos.(DINAS KOMUNIKASI, INFORMATIKA DAN STATISTIK) 25 Juni 2025 15:47:29 WIB


Pemerintah Provinsi Sumatera Barat (Pemprov Sumbar) melalui Dinas Komunikasi, Informatika, dan Statistik (Diskominfotik) menggelar Workshop Penyusunan Daftar Informasi Publik (DIP) bagi pejabat pengelola informasi dan dokumentasi (PPID) pelaksana OPD. Kegiatan ini berlangsung selama dua hari di Aula Kantor Diskominfotik Sumbar, dengan menghadirkan narasumber dari kalangan praktisi dan akademisi, yakni Nofal Wiska dan Charles Simabura.

Kepala Diskominfotik Sumbar yang mewakili Sekretaris Daerah, dalam sambutannya menekankan bahwa berbagai permasalahan terkait keterbukaan informasi publik yang muncul akhir-akhir ini harus dijadikan pelajaran bagi seluruh OPD. 

“Saat ini, isu terkait keterbukaan informasi dapat menjadi pintu masuk ke jalur hukum. Maka dari itu, setiap OPD perlu memahami betapa pentingnya pengelolaan informasi publik sesuai aturan dan kebutuhan masyarakat,” tegas Kepala Diskominfotik Sumbar, Siti Aisyah, Rabu (25/06/2025).

Siti juga menjelaskan bahwa banyak aspek yang perlu diperbaiki dalam praktik pelayanan PPID. Untuk itu, Pemprov Sumbar juga akan melibatkan tim pertimbangan guna mendampingi OPD dalam memperbaiki mekanisme pengelolaan informasi publik.

Kepala Bidang Informasi dan Komunikasi Publik (IKP) Diskominfotik Sumbar, Indra Sukma, menjelaskan bahwa workshop ini bertujuan memberi pembinaan bagi PPID pelaksana dan petugas yang ditunjuk untuk mempublikasikan data di website masing-masing OPD. 

“Output dari kegiatan ini ialah DIP yang diinput sesuai dengan kebijakan yang berlaku, dan siap digunakan sebagai bahan Monitoring dan Evaluasi oleh Komisi Informasi,” jelasnya.

Selama workshop, peserta juga dapat memanfaatkan desk pelayanan untuk berdiskusi dan memastikan data DIP yang diinput sudah sesuai dengan aturan. Output ini diharapkan dapat menghasilkan DIP yang teruji, memperbaiki standar operasional prosedur (SOP) yang disepakati bersama, serta mendorong pelayanan informasi publik di Sumbar semakin akurat, transparan, dan dapat diandalkan oleh masyarakat.

Melalui pelatihan ini, Pemprov Sumbar juga ingin membangun kesadaran bersama bahwa keterbukaan informasi bukan hanya soal pemenuhan aturan, tetapi juga soal memberikan pelayanan yang dapat dipertanggungjawabkan. Dengan kerja sama yang erat antar-OPD dan kesamaan persepsi terkait pengelolaan informasi publik, diharapkan dapat meningkatkan upaya tata kelola pemerintahan yang terbuka dan responsif. (hm/Diskominfotik Sumbar)