Gubernur Mahyeldi Terima Penghargaan Jamkrida Award 2024 Dari Menteri UMKM

Gubernur Mahyeldi Terima Penghargaan Jamkrida Award 2024 Dari Menteri UMKM

Berita Utama Dedi Oscar Adams, M.I.Kom.(DINAS KOMUNIKASI, INFORMATIKA DAN STATISTIK) 19 Desember 2024 09:19:09 WIB


Pemerintah Provinsi Sumatera Barat, menerima penghargaan peringkat I kategori pemerintah daerah dengan ekuitas antara Rp100-Rp175 miliar, pada ajang Penganugerahan Penghargaan Jamkrida Award 2024, di Jakarta, Rabu (18/12/2024) siang.

Penghargaan ini diserahkan Menteri Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM), Maman Abdurahman dan diterima langsung oleh Gubernur Sumbar, Mahyeldi, didampingi Kepala Badan Penghubung Sumbar Aschari Cahyaditama dan Kabiro Perekonomian

Kuartini Deti Putri.

Penghargaan ini menurut Menteri Maman diberikan kepada daerah yang dinilai telah berkontribusi pada penguatan Jamkrida di daerahnya masing-masing sehingga berdampak pada pertumbuhan UMKM sebab salah satu tantangan terbesar yang dihadapi UMKM adalah sulitnya akses pembiayaan akibat keterbatasan agunan.

Menteri Maman berharap penyelenggaraan Jamkrida Award 2024 menjadi inspirasi bagi provinsi lain yang belum memiliki Jamkrida untuk segera mendirikan lembaga penjaminan serupa. 

"Saat ini, baru 18 provinsi yang memiliki Jamkrida, sementara potensi bisnis penjaminan masih sangat besar dengan jumlah pelaku UMKM yang mencapai 64 juta," ungkap Menteri UMKM.

“Selamat kepada para penerima penghargaan Jamkrida Award 2024. Semoga prestasi yang diraih hari ini menjadi awal dari keberhasilan yang lebih besar di masa depan,” tutupnya.

Gubernur Sumbar Mahyeldi mengapresiasi penghargaan yang diberikan. menurutnya penghargaan ini merupakan pemacu semangat untuk Sumbar terus berupaya berkomitmen memberikan yang terbaik bagi pengembangan UMKM.

Sebagai informasi Jamkrida Award 2024 merupakan kali pertama pemerintah melalui Kementerian UMKM memberikan penghargaan untuk terus memotivasi dan berinovasi menciptakan dampak positif bagi perekonomian nasional.

Adapun, penerima penghargaan dam ajang Jamkrida Award 2024 sebagai berikut:

Kategori Jamkrida

1. Ekuitas di atas Rp175 miliar

* Peringkat I     :   Jamkrida Bali Mandara

* Peringkat II    :   Jamkrida Jawa Tengah

* Peringkat III   :   Jamkrida Jawa Timur

2. Ekuitas antara Rp100–175 miliar

* Peringkat I     :   Jamkrida Sumatera Barat

* Peringkat II    :   Jamkrida Kalimantan Selatan

* Peringkat III   :   Jamkrida Sumatera Selatan

3. Ekuitas di bawah Rp100 miliar

* Peringkat I     :   Jamkrida Kalimantan Barat

* Peringkat II    :   Jamkrida Kalimantan Tengah

* Peringkat III   :   Jamkrida Riau

Kategori Pemerintah Daerah

1. Ekuitas di atas Rp175 miliar

* Peringkat I     :   Provinsi Jawa Barat

* Peringkat II    :   Provinsi DKI Jakarta

* Peringkat III   :   Provinsi Bali

2. Ekuitas antara Rp100–175 miliar

* Peringkat I     :   Provinsi Sumatera Barat

* Peringkat II    :   Provinsi Sumatera Selatan

* Peringkat III   :   Provinsi Kalimantan Selatan

3. Ekuitas di bawah Rp100 miliar

* Peringkat I     :   Provinsi Kalimantan Barat

* Peringkat II    :   Provinsi Nusa Tenggara Barat

* Peringkat III   :   Provinsi Kalimantan Tengah.(ef.phb/doa/Diskominfotik Sumbar)