Resmikan Aplikasi Sepakat, Gubernur Sumbar: Tidak Ada Lagi Paradigma Pemerintah Dilayani

Resmikan Aplikasi Sepakat, Gubernur Sumbar: Tidak Ada Lagi Paradigma Pemerintah Dilayani

Berita Utama Havina Mirsya \'afra, S. Sos.(DINAS KOMUNIKASI, INFORMATIKA DAN STATISTIK) 26 November 2024 08:22:34 WIB


Pelayanan publik merupakan sebuah indikator penting yang dapat menentukan keberhasilan pemerintahan. Maka dari itu, sebagai upaya meningkatkan kualitas pelayanan publik, Pemerintah Provinsi Sumatera Barat (Sumbar) meresmikan aplikasi Survey Kepuasan Masyarakat (SEPAKAT). Dengan adanya SEPAKAT, tidak ada lagi paradigma pemerintah yang dilayani, namun sebaliknya pemerintah lah yang melayani masyarakat.

“Perlu sama-sama kita pahami bahwa esensi pemerintah itu dibentuk adalah untuk memberikan pelayanan kepada masyarakat. Tidak ada lagi paradigma pemerintah dilayani, tapi adalah pemerintah yang melayani seluruh masyarakat,” ungkap Gubernur Sumbar, Mahyeldi saat meresmikan aplikasi Sepakat di Auditorium Istana Gubernur, Senin sore (25/11/2024).

Mahyeldi juga mengungkapkan bahwa Pemprov Sumbar telah rutin melakukan survei kepuasan masyarakat, namun masih parsial dan belum terintegrasikan. Selama ini, setiap OPD memiliki sistemnya masing-masing dalam melakukan survei. Diresmikannya SEPAKAT ini merupakan bentuk komitmen nyata Pemprov Sumbar dalam mewujudkan pemerintahan yang transparan. 

“Berdasarkan evaluasi ini lah, kita mengambil inisiatif untuk mengembangkan sistem survei kepuasan masyarakat terintegrasi melalui aplikasi SEPAKAT. Aplikasi ini menjadi wujud nyata komitmen kita untuk menjawab tantangan era digital dengan pendekatan yang inovatif,” ungkap Mahyeldi.

Aplikasi SEPAKAT merupakan perwujudan amanat Undang-Undang Nomor 25 tahun 2009 tentang Pelayanan Publik. Tertulis bahwa pemerintah sebagai penyelenggara pelayanan, wajib memberikan layanan yang sesuai dengan Standar Pelayanan Publik. Kehadiran aplikasi SEPAKAT diharapkan dapat dimanfaatkan oleh seluruh OPD untuk memaksimalkan kualitas pelayanan publik. SEPAKAT dapat diakses oleh seluruh masyarakat Sumbar melalui http://sepakat.sumbarprov.go.id/.

Dalam kegiatan peresmian ini, Gubernur Sumbar didampingi oleh Wakil Gubernur, Pj. Sekretaris Daerah, dan para pejabat di lingkup Pemprov Sumbar. (hm/Diskominfotik Sumbar)