Penggunaan Masjid Raya Sumbar Tidak Di Pungut Biaya

Berita Utama () 09 April 2015 03:48:13 WIB


Padang, Pengunaan Masjid Raya Sumatera Barat tidak dipungut biaya, kalau itu ada dalam bentuk infak yang berasal dari jemaah. Saat ini untuk biaya operasional seperti biaya listrik, air mengunakan dana infak jemaah.

Pengurus dan Biro Bina Sosial Setda Provinsi Sumatera Barat pastikan tidak ada pungutan biaya penggunaan Masjid Raya Sumbar, ini di tegaskan Kabiro Binsos Setda Prov Sumbvar Syafril B, didunga ada informasi pungutan biaya dalam mengunakan Mesjid Raya Sumbar, itu tidak benar.

" untuk biaya operasional saat ini belum dianggarkan, jika ada infak kita terima, namun tidak ditetapkan" Ujar Syafril B Rabu (8/4) kemaren.

saat ini seperti kita lihat proses lanjutan pembangunan Masjid Raya Sumbar tetap jalan, artinya masih dalam tahap proses pembangunan. Untuk tahun 2015 melalui APBD kita menggangarkan untuk Masjid Raya Sumbar 15 miliar pembangunan 4 menara.

Sementara untuk pembuatan pagar mengunakan sumbangan dari masyarakat yang dihimpun dari panitia pembangunan melalui tiga rekening bank, yaitu bank Muamalat, Bank Nagari dan Bank Mandiri. Diperkirakan terhimpun dana sebesar Rp 1 miliar lebih.

"Pagar yang kita kerjakan saat ini mengunakan sumbangan dari masyarakat, karena dengan pagar seng semula telah roboh di hantam badai. Dengan pagar yang permanen Masjid Raya menjadi Indah, sedangkan prosesnya oleh Dinas Prasjal dan Tarkim " ujar Syafril B.

(humas sumbar)