Gubernur Sumbar Resmi Lantik Anggota DPRD Kabupaten Pasbar Terpilih Masa Jabatan 2024-2029

Gubernur Sumbar Resmi Lantik Anggota DPRD Kabupaten Pasbar Terpilih Masa Jabatan 2024-2029

Berita Utama Rina Yuli Hefni, S.ST.(DINAS KOMUNIKASI, INFORMATIKA DAN STATISTIK) 19 Agustus 2024 20:37:40 WIB


Gubernur Sumatera Barat yang diwakili oleh Sekretaris Daerah, Hansastri, resmi melantik anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pasaman Barat (Pasbar) terpilih masa jabatan 2024-2029 dalam sidang paripurna dengan agenda khusus pengucapan sumpah/janji di aula gedung DPRD Kabupaten Pasaman Barat, Senin (19/08/2024).

Pelantikan Anggota DPRD Kabupaten Pasaman Barat terpilih ini sesuai dengan surat keputusan Gubernur Sumatera Barat Nomor : 171-588-2024 tanggal 15 Agustus tentang peresmian, pemberhentian dan pengangkatan Anggota DPRD kabupaten Pasaman Barat masa jabatan 2024-2029.

Sekretaris Daerah Provinsi Sumbar, Hansastri, pada awal sambutannya menyampaikan selamat kepada anggota DPRD Kabupaten Pasaman Barat terpilih Masa Jabatan 2024-2029.

"Melalui momentum yang berbahagia ini, perkenankan saya mengucapkan selamat kepada anggota DPRD Kabupaten Pasaman Barat yang dilantik hari ini, dengan agenda pengucapan sumpah/janji anggota DPRD hasil pemilihan umum Tahun 2024," kata Hansastri 

"Ini merupakan puncak dari seluruh rangkaian proses pelaksanaan pemilihan anggota DPRD, yang secara filosofis berkedudukan sebagai sarana demokrasi yang dimaksudkan untuk melaksanakan kedaulatan rakyat dalam tatanan pemerintahan Negara Kesatuan Republik Indonesia," tambahnya.

Lebih lanjut Hansastri menjelaskan bahwa dalam undang-undang Nomor 23 Tahun 2014 dijelaskan bahwa DPRD dalam kedudukannya adalah mitra kepala daerah dan dalam undang-undang tersebut dipertegas bahwa hubungan kemitraan antara DPRD dan Kepala Daerah adalah "checks and balances". Hal ini dimaksudkan untuk mengefektifkan penyelenggaraan pemerintah daerah pada setiap periode kepemimpinan kepala daerah, sehingga terjamin kesinambungan penyelenggaraan pemerintahan daerah.

"Sinergitas dan kolaborasi kerja kolektif antara DPRD dan Kepala Daerah Harus diarahkan secara positif, untuk memberikan respon cepat untuk memecahkan persoalan kerakyatan ditingkat lokal, membangun kerjasama yang efektif ditingkat regional serta mendukung suksesnya agenda prioritas nasional terutama dalam pelaksanaan pilkada serentak 2024, yang merupakan waktu yang tepat untuk menyinkronkan rencana kerjasama pemerintah pusat dan daerah," jelas Hansastri. 

Senada dengan Sekretaris Daerah, Bupati Pasaman Barat, Hamsuardi, juga menyampaikan selamat kepada Anggota DPRD Kabupaten Pasaman Barat terpilih masa jabatan 2024-2029 dan ucapan terima kasih kepada Anggota DPRD masa jabatan 2019-2024 atas dedikasi, bakti dan pengabdian selama 5 tahun bertugas sebagai anggota DPRD di Kabupaten Pasaman Barat.

"Kami atas pemerintah daerah mengucapkan selamat bekerja kepada anggota DPRD Kabupaten Pasaman Barat masa jabatan 2024-2029 yang baru dilantik, semoga Allah SWT memberikan petunjuk, bimbingan dan pertolongan kepada kita semua. Kami juga meminta kepada anggota DPRD yang terpilih untuk mengawal pilkada 2024 dari persiapan hingga pelantikan sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku," harap Hamsuardi.

Pada acara pengucapan sumpah/janji  tersebut juga ditetapkan Ketua dan Wakil DPRD sementara yang dipilih berdasarkan kepada partai pemenang dengan perolehan kursi terbanyak, yakni Ketua, Dirmansyah, dari Partai Golongan Karya (Golkar) dan Wakil Ketua, Supriono, dari Partai Keadilan Sejahtera (PKS).

Turut hadir pada acara pelantikan tersebut Wakil Bupati Pasaman Barat, Forkompinda,  Kepala OPD, Kepala perwakilan Instansi Vertikal, tokoh masyarakat, tokoh adat, tokoh politik, serta awak media. (RYH/DiskominfotikSumbar)