Perbedaan Perusahaan Penanaman Modal Dalam Negeri (PMDN) dan Perseroan Terbatas (PT) Biasa

Penanaman Modal AMRIZAL, S.Sos(Dinas Penanaman Modal & Pelayanan Terpadu Satu Pintu) 22 Mei 2014 14:39:22 WIB


Seiring dengan perkembangan perekonomian dunia, maka perekonomian nasional Indonesia juga membutuhkan perkembangan dan peningkatan dari tahun ke tahun dengan diberikannya fasilitas investasi terhadap pelaku-pelaku usaha yang menanamkan