Pastikan Kepulangan Pengunjuk Rasa Aman, Gubernur Mahyeldi Sambangi Pasaman Barat

Pastikan Kepulangan Pengunjuk Rasa Aman, Gubernur Mahyeldi Sambangi Pasaman Barat

Berita Utama Algamar Arif Safitra, S.I.Kom.(DINAS KOMUNIKASI, INFORMATIKA DAN STATISTIK) 09 Agustus 2023 16:09:09 WIB


Dua hari paska pemulangan masa aksi unjuk rasa asal Jorong Pigogah, Nagari Air Bangis, Kabupaten Pasaman Barat dari Masjid Raya Sumbar di Padang, Gubernur Mahyeldi bersama jajaran Forkopimda Sumatera Barat berkunjung langsung ke Pasaman Barat, Selasa (08/08/2023).

Kunjungan tersebut dilakukan untuk membahas penyelesaian persoalan yang dihadapi masyarakat dan memastikan keamanan warga dan pengunjuk rasa yang sudah kembali ke Jorong Pigogah.

Dalam kesempatan itu, Gubernur Mahyeldi menyampaikan saat ini masyarakat Jorong Pigogah sudah dapat kembali beraktivitas dalam suasana yang kondusif. 

"Berdasarkan informasi di lapangan, Alhamdulillah suasana di Pigogah kondusif. Ini akan kita pantau terus agar masyarakat dapat beraktivitas dengan aman dan damai," kata Gubernur Mahyeldi.

Gubernur Mahyeldi melanjutkan, pemerintah provinsi bersama kepolisian sudah mengantongi data pihak-pihak yang memberikan ancaman kepada masyarakat. Jika terjadi pelanggaran, kepolisian akan melakukan penegakan hukum.

"Ketika ada masyarakat terancam atau terjadi pelanggaran hukum, maka tentu penegak hukum bersama pemerintah daerah akan bergerak," sambung Gubernur Mahyeldi.

Ia juga menegaskan, bahwa masyarakat dijamin dapat tetap melakukan aktivitas seperti biasa dan kebun hasil panen masyarakat bisa dijual sesuai aturan yang berlaku.

Mengenai tuntutan masyarakat pada aksi unjuk rasa pekan lalu, Gubernur Mahyeldi menyatakan Tim Terpadu Pemprov Sumbar bersama Forkopimda provinsi maupun kabupaten, terus mengkaji agar dapat memberikan solusi yang tepat bagi semua permasalahan tersebut.

"Semua pembangunan hendaknya dapat memberikan manfaat sebesar-besarnya bagi masyarakat Sumatera Barat," kata Gubernur.

Pada kesempatan yang sama, Kapolda Sumbar Irjen Pol Suharyono menegaskan, proses pemulangan warga peserta aksi dilakukan sesuai prosedur dan tanpa pemaksaan.

Menurut Kapolda, warga Jorong Pigogah justru terpaksa untuk terus melakukan aksi karena adanya isu ancaman-ancaman pengucilan bahkan pengusiran pada warga yang tidak bersedia mengikuti aksi unjuk rasa.

"Pemulangan itu dilakukan untuk melindungi masyarakat dari ancaman. Jumlah massa aksi juga tidak mewakili suara dominan masyarakat setempat. Kita sudah punya data, dan itu juga menjadi pembahasan," ujar Kapolda.

Kapolda menjelaskan, selanjutnya kepolisian akan melakukan sosialisasi bersama Tim Terpadu yang dibentuk pemerintah daerah, sembari memastikan keamanan dan kenyamanan masyarakat di Jorong Pigogah. Sehingga duduk persoalan serta status hukum yang berlaku di kawasan rencana Proyek Strategis Nasional (PSN) dapat dipahami secara jelas oleh masyarakat.

Sementara itu, iketahui dari Kepala Dinas Kehutanan Sumbar Yozarwardi, kawasan hutan seluas 20.373 Ha sudah teregister sejak dan tidak berubah sejak November 1921. Sementara kawasan Hutan Produksi Tetap (HP) seluas 16.427 Ha dan Hutan Lindung (HL) 3.946 Ha telah ditunjuk berdasarkan peta penunjukan tahun 1999.

Dijelaskan Yozarwardi, saat ini sebagian besar kawasan HP telah didominasi oleh kebun kelapa sawit masyarakat, dan tidak ada perizinan terkait penggunaan kawasan hutan untuk perkebunan kelapa sawit ini.

"Izin pemanfaatan kawasan hutan yang ada hanya Hutan Tanaman Rakyat (HTR) Koperasi Serba Usaha (KSU) Air Bangis, Hutan Kemasyarakatan Gunung Leco, Hutan Nagari Air Bangis."

"Sedangkan Persetujuan Pemanfaatan Kawasan Hutan (PPKH) sudah diberikan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan untuk pembangunan pelabuhan umum dan jalan Teluk Tapang Air Bangis, serta PPKH untuk pertambangan bijih besi a.n PT. Gamindra," terang Yozawardi.

Ia menambahkan, adapun upaya yang selama ini telah di pemerintah yaitu sosialisasi, patroli, penegakan hukum serta penerapan mekanisme perhutanan sosial bagi kelompok tani hutan.

Pemerintah provinsi juga terus melakukan koordinasi dan konsultasi dengan Pemerintah Kabupaten Pasaman Barat, DPRD, Kepolisian dan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan untuk memberikan solusi bagi masyarakat.

 

Diskominfotik Sumbar