OPD dan Pelaku Usaha Sumbar Kerjasama dengan Jatim, Berhasil Bukukan Transaksi Rp231,7 Miliar

OPD dan Pelaku Usaha Sumbar Kerjasama dengan Jatim, Berhasil Bukukan Transaksi Rp231,7 Miliar

Berita Utama Adi pondra(Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa) 13 Juni 2023 11:26:28 WIB


Padang, Juni 

Gubernur Sumatera Barat, Mahyeldi Ansharullah tandatangani Memorandum of Understanding (MoU) tentang perdagangan dan investasi dengan Gubernur Jawa Timur, Khofifah Indar Parawansa di Hotel ZHM Premier Padang. Senin (12/6/2023).

Dalam sambutannya, Gubernur Mahyeldi mengapresiasi kerjasama dagang dan investasi antar kedua daerah. Menurutnya, misi dagang tersebut akan meningkatkan sinergitas antara Prov. Sumbar dan Jatim. 

Terlebih dengan adanya penandatanganan PKS antara Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Sumbar dan Jatim, Pelaku Usaha Sumbar dan Jatim, serta Asosiasi Pelaku Usaha di kedua daerah, Gubernur Mahyeldi menyebut hal tersebut dapat menjadi ikatan untuk saling mendorong kemajuan perdagangan untuk kedua daerah. 

"Ini menjadi bahagian untuk memperkokoh hubungan kerjasama antar kedua daerah dan tentu juga menjadi kontribusi terbaik kita untuk bangsa dan negara," ujarnya.

Menurut Mahyeldi, hubungan kedua daerah ini menjadi aset yang sangat berharga. Interaksi dan asimilasi masyarakat kedua Daerah bisa dilembagakan menjadi hubungan perdagangan atau bisnis yang saling menguntungkan. "Tinggal bagaimana kita mengemasnya, mengaturnya agar menjadi konkrit dan berkelanjutan. Tidak hanya dalam bidang ekonomi, dibidang bidang lainpun bisa kita kolaborasikan nantinya," jelasnya.

Tidak hanya misi dagang dan investasi, pertemuan ini juga dimanfaatkan untuk penandatanganan MoU G to G (Government to Government) antar OPD di kedua provinsi. Ini menjadi wujud komitmen sinergitas antara Sumbar dan Jatim. Harapannya ada penguatan terutama pada manajemen ASN antara kedua belah pihak, PTSP, dan investasi.

Sejumlah OPD yang melakukan MoU, antara lain Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Sumbar dengan Dinas PMD Jatim, Disperindag Sumbar dengan Disperindag Jatim, Diskop UMKM Sumbar dengan Diskop UMKM Jatim, Dinas Kelautan dan Perikanan Sumbar dengan Dinas Kelautan dan Perikanan Jatim, Dinas Perkebunan, Tanaman Pangan dan Holtikultura Sumbar dengan Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan Jatim. Serta Dinas Pangan Sumbar dan Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan Jatim.

Selanjutnya, DPMPTSP Sumbar dengan DPMPTSP Jatim, Dinas ESDM Prov. Sumbar dengan Dinas ESDM Jatim, Disbudpar Sumbar dengan Disbudpar Jatim, BPSDM Sumbar dengan BPSDM Jatim, serta Bapenda Sumbar dengan Bapenda Jatim.

Menurut Plh Kadis PMD Sumbar Amriman, S.Pd.MM, ruang lingkup Perjanjian Kerja Sama ini meliputi Program Peningkatan Kapasitas SDM di Desa, Program Peningkatan Ekonomi Desa, Program Pengembangan Inovasi melalui Pengembangan Sumber Daya Alam dan Teknologi Tepat Guna.

Selain itu dalam kerjasama ini, kata Amriman, adalah Program Digitalisasi Pemerintahan Desa dan Program Peningkatan Kapasitas Kelembagaan Pemerintah Desa dan BUMDes/BUMDesMa serta Program Peningkatan Kapasitas Kelembagaan Masyarakat Desa.

"Tujuan Perjanjian Kerja Sama ini adalah untuk mendorong peningkatan kapasitas Sumber Daya Manusia di kedua Provinsi untuk bekerja sama memanfaatkan berbagai potensi dan peluang guna meningkatkan kesejahteraan Masyarakat di daerah masing-masing,"kata Plh Kadis PMD Sumbar Amriman, yang didampingi Kabid UEM dan KP Mahdianur, SE.MM. dan Kasubag Keuangan Farizd Aulia, S.STP.MM. 

Selain G to G, juga dilakukan penandatanganan kerja sama B to B atau antar pelaku usaha di kedua daerah. Mereka antara lain PT. Jamkrida Sumbar dengan PT. Jamkrida Jatim, PT Jatim Graha Utama dengan PT Borcid Jaya Persada, PT. Loka Refractories Wira Jatim dengan PT. Atarindo Prima Internusa, PT. Moya Kasri Wira Jatim dengan UD. Semesta Mas & Co (SMC), PT. Adi Graha Wira Jatim dengan PT. Balairung Citrajaya (Perseroda), dan PT. Adi Graha Wira Jatim dengan dengan ASITA Prov. Sumatera Barat.

Diikuti pula dengan asosiasi-asosiasi pelaku usaha antara kedua daerah yakni KADIN Sumbar dengan KADIN Jatim, IWAPI Sumbar dengan IWAPI Jatim, REI Sumbar dengan FORKAS Jawa Timur, REI Sumbar dengan REI Jatim, serta APINDO Sumatera Barat dengan APINDO Jawa Timur. 

Penandatangan Komitmen Transaksi Perdagangan antara Pelaku Usaha Jawa Timur dengan Sumatera Barat dengan nilai transaksi terbesar yakni PT Matahari Sakti dengan CV Rajawali Feed Centre dengan komoditas pakan ikan dan udang. Kemudian PT Ayo Tani dengan Perumda Padang Sejahtera Mandiri dengan komoditas pengembangan peternakan sapi dan perkebunan lahan porang, PT Dimas Bimario dengan CV Paten Tani dengan komoditas jagung pakan ternak, dan PT Total Solusi Toolindo dengan IWAPI Sumbar dengan komoditas mesin las dan bubut.

Adapun komoditi tertinggi dalam transaksi tersebut antara lain, Pakan Ikan dan Udang,  komoditas cengkeh & tangkai cengkeh, kerjasama peternakan sapi, kerjasama pembangunan perumahan, kerjasama pengembangan porang, benih pertanian, bahan bangunan, makanan Ringan, Pupuk, Jagung, kentang, Jahe gajah, sarang walet, ayam potong, dan tulang ikan.

Sementara itu, Gubernur Jawa Timur, Khofifah Indar Parawansa mengungkapkan, misi dagang dan investasi menjadi salah satu strategi efektif untuk penguatan koneksitas perdagangan antar daerah baik di dalam maupun luar negeri.

Khofifah menambahkan, selama menggelar misi dagang ke berbagai daerah di dalam maupun luar negeri, selalu ada peluang-peluang usaha yang baru. Ia berharap peluang-peluang usaha yang dibuka jalannya oleh Pemprov. Jatim juga bisa bermanfaat untuk provinsi lain yang telah menjalin MoU dengan Jatim.

Selama beberapa jam, pertemuan antara pelaku usaha dan buyer Jawa Timur dan Sumbar tersebut berhasil mencatatkan total transaksi mencapai Rp231,7 miliar. "Alhamdulillah, Komitmen transaksi yang telah kita sepakati tadi ditutup dengan capaian 37 transaksi senilai Rp231,7 miliar,” ungkap Gubernur Khofifah.

Tujuan dari kerjasama ini adalah, agar perekonomi kedua daerah bisa berkembang dan tumbuh bersama secara inklusif. Serta kesejahteraan masyarakat di kedua wilayah dapat semakin meningkat. (GK)