26 Penghulu Koto Nan Ompek Dikukuhkan, Gubernur Sumbar Harap Selesaikan Masalah di Nagari Dengan Mufakat
Berita Utama Dedi Oscar Adams, M.I.Kom.(DINAS KOMUNIKASI, INFORMATIKA DAN STATISTIK) 17 November 2022 08:25:29 WIB
Sebanyak 26 dari 72 penghulu atau pemangku adat yang ada di Nagari Koto Nan Ompek, Kota Payakumbuh dikukuhkan, Rabu (16/11/22) di Kantor Kerapatan Adat Nagari (KAN) setempat. 26 penghulu baru tersebut berasal dari 4 suku pucuk yang sampai saat ini menjadi roda adat budaya Minangkabau di Nagari Koto Nan Gadang. Keempat suku tersebut antara lain Suku Nan Sambilan, Suku Limo Nan Tujuah, Ampek Niniak dan Suku Bodi Caniago.
Pengukuhan yang berjalan hikmat tersebut dipimpin oleh Jasman Rizal Dt. Bandaro Bendang Sekretaris Umum Lembaga Kerapatan Adat Alam Minangkabau (LKAAM) Sumbar selaku yang mewakili Lembaga Kerapatan Adat Alam Minangkabau (LKAAM) Sumatera Barat.
Dalam pengukuhan batagak pangulu ini, turut hadir Gubernur Sumatera Barat, Buya Mahyeldi, Pj Bupati Kota Payakumbuh, Rifda Ananda, Sekertaris Daerah Limapuluh Kota, Widya Putra, Sekertaris LKAAM Provinsi Sumbar, Jasman Rizal, Dt. Bandaro Bendang, Ketua DPRD Payakumbuh, Hamdi Agus, Ketua KAN Payakumbuh, Dt. Rajo Nan Hitam.
Dalam mengukuhkan gelar penghulu kepada 26 penghulu baru ini, Panitia sudah melangsungkan berbagai acara adat istiadat siang dan malam sejak 11 hari terakhir. Bahkan anak nagari menggelar acara adat selama 24 jam penuh dan Bagodang (begadang).
“Selama 11 hari terakhir, anak nagari Koto Nan Ompek telah menggelar rangkaian acara batagak Panghulu ini. Acara berlangsung full tanpa ada sedikit pun jeda (24 jam-red). Anak nagari bagodang untuk mensukseskan pengangkatan gelar panghulu kepada 26 penghulu baru mereka ini,” kata ketua Panitia, Dt Bagindo Rajo Nan Runciang.
Gubernur Sumatera Barat, Buya Mahyeldi, berpesan kepada 26 penghulu yang dilantik diharuskan berperilaku adil dan bijaksana dalam memimpin anak keponakannya.
“Ketika para penghulu berjalan di jalan yang lurus maka mereka dapat memimbing sanak kaponakannya dapat berjalan menuju jalan siratal mustaqim," ujar gubernur.
Menurut Gubernur, Seorang penghulu di adat Minangkabau merupakan orang pilihan. lembaga KAN harus menjaga dan meluruskan nilai-nilai di KAN dan Nagari yang ada di ranah minang.
“Sosok seorang penghulu akan tergambar di pikiran antara lain berakal kuat dan pendirian serta analisanya, berilmu dan yakin kepada Allah, kaya hati pada kebenaran, hemat dan cermat mengenai awal dan akhir. Hal tersebut merupakan nilai yang diperhatikan oleh penghulu.” tutur gubernur.
Gubernur juga berharap nantinya dengan dikukuhkannya 26 penghulu, dapat menjembatani komunikasi antara anak nagari dengan rantau.
"Kita mengharapkan perantau Minang di manapun berada, bisa mengenalkan Minangkabau, baik dari perilakunya, kesopanannya, budaya, dan lainnya," ujar Gubernur Sumatera Barat, Buya Mahyeldi
Selanjutnya, dengan kehadiran niniak mamak, akan mempercepat penyampaian pesan, informasi, sekaligus konsolidasi nilai. Yang kemudian akan memaksimalkan apa yang ada di nagari dan mencegah permasalahan nagari.
"Penguatan nagari perlu dilakukan karena kita menyadari betul peran nagari dalam pemerintahan." Ujar Buya Mahyeldi.
Sementara itu, Pj. Walikota Payakumbuh, Rida Ananda, mengatakan pengukuhan para penghulu di Nagari Koto Nan Gadang ini diharapkan dapat menyelesaikan persoalan anak kemenakan yang ada di nagari secara mufakat, serta melestarikan falsafah adat basandi syarak, syarak basandi kitabullah (ABS-SBK).
"Dengan adanya pengukuhan penghulu ini, semoga masalah anak kemenakan yang ada di nagari dapat diselesaikan secara mufakat. Serta adanya pelestarian adat basandi syarak, syarak basandi kitabullah di nagari," ujar Pj Bupati Kota Payakumbuh, Rifda Ananda. (Via/Ls/MMC).
Diskominfotik Sumbar.
Berita Terkait Lainnya :
- Irwan Prayitno - Gubernur Sumatera Barat Mendapatkan Penghargaan dari Perpustakaan Nasional
- 12 Pasangan KDH Dilantik Gubernur KDH Harus Mampu Menjalankan Amanah
- Badan Perpustakaan dan Kearsipan Provinsi Sumatera Barat Komit Selamatkan Naskah-naskah Minangkabau
- Pengawalan dan Pengamanan Gubernur Sumatera Barat Dalam Rangka Penyaluran Bantuan Dari Baznas Sumbar
- Ranperda Kepemudaan, Wagub Sumbar Sarankan Sesuaikan Aturan dengan Kewenangan