Tanamkan Perilaku Anti Korupsi di Lingkungan Keluarga, KPK Gelar Bimtek Keluarga Berintegritas

Tanamkan Perilaku Anti Korupsi di Lingkungan Keluarga, KPK Gelar Bimtek Keluarga Berintegritas

Berita Utama Dedi Oscar Adams, M.I.Kom.(DINAS KOMUNIKASI, INFORMATIKA DAN STATISTIK) 09 November 2022 18:44:57 WIB


Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Republik Indonesia (RI) menggelar Bimbingan Teknis (Bimtek) Keluarga Berintegritas bagi Pejabat Eselon I dan II di lingkungan Pemerintah Provinsi Sumatera Barat (Pemprov Sumbar) di Hotel Mercure, Padang, Rabu (9/11/2022).

Kegiatan tersebut dihadiri oleh para Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama dengan membawa pasangan suami atau istri masing-masing. Seluruh peserta juga menggunakan dress code khusus yang diberikan oleh panitia penyelenggara.

Sebanyak 24 Kepala Organisasi Perangkat Daerah dilingkup Pemprov Sumbar hadir dalam Bimtek Keluarga Berintegritas. Kepala Diskominfotik Sumbar, Jasman Rizal juga hadir bersama istri.

Pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi Republik Indonesia (KPK RI), yang diwakili oleh Direktur Pembinaan Peran Serta Masyarakat KPK, Brigjen Pol Kumbul Kusdwijanto Sudjadi, menyampaikan kejahatan korupsi pada dasarnya merupakan pilihan hidup, hari ini tidak korupsi, besok belum tentu. Menurutnya  korupsi diibaratkan adalah dua sisi mata uang, yang sebelah kesempatan, yang sebelah lagi adalah korupsi, dua hal tersebut saling mengintai.

"Hari ini saya gak korupsi karena gak punya kesempatan dan kewenangan, tetapi begitu punya kesempatan dan kewenangan apakah kita korupsi atau tidak? itu merupakan pilihan. Sebuah pilihan didasarkan adalah sebuah keyakinan, dari keyakinan akan timbul niat, dari niat timbul dua kegiatan, melakukan atau tidak melakukan," ujarnya.

"Oleh sebab itu supaya kita memiliki keyakinan untuk tidak korupsi makanya kami hadir kesini, dalam rangka mengingatkan tentang pentingnya meningkatkan nilai keluarga yang berintegras, melalui penanaman nilai-nilai anti korupsi," lanjutnya.

Mewakili Gubernur Sumbar, Asisten Administrasi Umum, Andri Yulika, mengingatkan bahwa penguatan antikorupsi di lingkungan keluarga merupakan hal penting yang harus kita lakukan guna mengendalikan dan mengurangi korupsi dengan mencegah atau mengingatkan keluarga dalam kegiatan yang mengarah pada tindak pidana korupsi, serta mengembangkan sikap menolak secara tegas terhadap segala bentuk tindakan koruptif.

"Diharapkan setelah kegiatan ini Bapak dan Ibu mampu untuk mengedukasi anak-anak kita terutama para generasi penerus bangsa," kata Andri Yulika.

Andri juga berharap setelah kegiatan ini selesai para Pejabat Eselon I dan Eselon II mampu untuk mengedukasi anak-anak kita para generasi penerus bangsa dalam pemberantasan korupsi. Para pejabat daerah  beserta pasangan harus dapat menjadi contoh bagi para staffnya serta masyarakat luas dan berkomitmen pada prinsip-prinsip anti korupsi untuk menghindari tindakan KKN.

"Penguatan antikorupsi di lingkungan keluarga merupakan hal penting yang harus kita lakukan guna mengendalikan dan mengurangi korupsi dengan mencegah ataupun mengingatkan keluarga dalam kegiatan yang mengarah pada tindak pidana korupsi, serta mengembangkan sikap menolak secara tegas terhadap segala bentuk tindakan koruptif," imbuh Andri Yulika. (Via/MMC)

Diskominfotik Sumbar