Permudah Layanan Hukum, Gubernur Apresiasi Aplikasi E-Berpadu

Permudah Layanan Hukum, Gubernur Apresiasi Aplikasi E-Berpadu

Berita Utama Dedi Oscar Adams, M.I.Kom.(DINAS KOMUNIKASI, INFORMATIKA DAN STATISTIK) 31 Agustus 2022 20:54:34 WIB


Sebagai sebuah sistem yang berbasis teknologi, E-Berpadu bukan hanya sebuah aplikasi semata, melainkan untuk membangun hubungan kemitraan yang kuat antara para penegak hukum dalam melaksanakan tugas dan wewenang menegakkan sistem peradilan pidana. 

Demikian disampaikan Gubernur Sumatera Barat, Buya Mahyeldi saat memberi sambutan pada acara penandatanganan perjanjian kerjasama dan peluncuran E-Berpadu Wilayah Hukum Provinsi Sumbar, peresmian Masjid Al-Mahkamah, renovasi pembangunan Gedung PN Padang, Gedung PN Pariaman, PTSP dan Command Center di Pengadilan Tinggi di Jl. Jenderal Sudirman No. 54 Padang, Rabu (31/8/2022).

Menurut Gubernur, dengan semangat kebersamaan saling bersinergi dan bekerjasama pelayanan publik di Indonesia khususnya Sumbar akan semakin membaik. Sebagai sistem yang berbasis teknologi tentunya e-Berpadu ini akan mampu memangkas birokrasi dalam penegakan hukum, sehingga dapat berjalan dengan efisien.

"Dengan demikian akan lebih memudahkan koordinasi antara aparat penegak hukum dalam melaksanakan tugas dan fungsinya," ujar gubernur. Begitu juga bagi pengguna layanan e-Berpadu ini dapat mempermudah dalam 

permohonan Izin atau Persetujuan Penyitaan, Permohonan Izin Persetujuan Penggeledahan, Perpanjangan Penahanan Penetapan Diversi, Pelimpahan Berkas Perkara Pidana, Permohonan Pinjam Pakai Barang Bukti dan Permohonan Izin Besuk.

"Semoga hal ini akan semakin meningkatkan kepuasan masyarakat dan rakyat para pencari keadilan, atas pelayanan publik oleh aparat penegak hukum yang merupakan bagian penting dari upaya yang diwujudkan peradilan yang sederhana cepat dan berbiaya ringan," sebutnya.

Ia juga mengapresiasi inisiasi Mahkamah Agung (MA) atas dukungan layanan e-Berpadu ini, e-Berpadu ini sangat bermanfaat digunakan masyarakat dalam berbagai kepentingan seperti mendaftar perkara.

“Semoga upaya yang telah dilakukan MA dan institusi penegak hukum lainnya terhadap peningkatan pelayan publik ini, dapat menginspirasi dan memotivasi pemerintah daerah dalam penggunaan teknologi informasi secara lebih baik lagi untuk kemajuan negara,” harap gubernur.

Disamping itu, Ketua Mahkamah Agung RI, Syafiruddin, mengapresiasi inisiatif Pengadilan Tinggi Padang untuk turut serta dalam mengimplementasikan aplikasi ini di wilayah hukum di Provinsi Sumbar.

“Hal tersebut merupakan suatu semangat yang patut diapresiasi. Selain itu, ini juga menunjukkan komitmen yang tinggi dari Pengadilan Tinggi Padang dan segenap instansi penegak hukum di wilayah Sumbar untuk selalu memberikan inovasi layanan yang prima bagi masyarakat pencari keadilan,” katanya.

Ia juga mengapresiasi peresmian  PTSP dan Command Center Pengadilan Tinggi Padang, menurutnya dengan adanya kedua gedung tersebut masyarakat akan semakin terlayani dengan baik, cepat, dan efisien. 

“Inilah salah satu wujud implementasi peradilan modern berbasis teknologi informasi terpadu yang sudah lama kita cita-citakan. Harapannya semoga inovasi layanan ini tidak terhenti sampai di sini, namun terus ditingkatkan, selalu diakselerasi mengikuti perkembangan zaman yang sangat cepat,” ujarnya.

Ketua Pengadilan Tinggi Padang, mengatakan, Pengadilan Tinggi Padang terus melakukan evaluasi mulai dari sarana, prasarana hingga pelayanan, diantaranya PTSP dan Command Center sesuai kriteria dan persyaratan pelayanan publik. Hal ini semua bertujuan demi terlayaninya masyarakat dengan baik. (Via/MMC)

 

Diskominfotik Sumbar