MoU Penerapan Inovasi Aplikasi Elektronik
Berita Utama Jojon(Biro Humas) 26 November 2016 11:55:59 WIB
Bandung - Sebanyak 17 Gubernur menandatangani nota kesepahaman (MoU) penerapan inovasi aplikasi elektronik. Dengan MoU ini, sistem pelayanan publik diharapkan semakin baik.
Penandatanganan MoU dilakukan dalam kegiatan koordinasi dan supervisi pencegahan korupsi yang diinisiasi KPK di Gedung Sate, Jl Diponegoro, Bandung, Jawa Barat, Jumat (25/11/2016). Penandatangan disaksikan Wakil Ketua KPK Basaria Panjaitan, Gubernur Jabar Ahmad Heryawan, Kepala Korps Lalu Lintas (Kakorlintas) Irjen (Pol) Agung Budi Maryoto.
Para Gubernur menyatakan kesiapan membenahi bidang perencanaan anggaran, Penyelenggaraan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP), pengelolaan Pajak Kendaraan Bermotor (PKB), dan implementasi Tunjangan Perbaikan Penghasilan (TPP) milik Pemprov Jawa Barat.
Gubernur Sumatera Barat di sela-sela kegiatan menyampaikan, prinsip melaksanakan pelayanan dengan aplikasi Teknologi Informasi ini adalah untuk memudahkan masyarakat serta juga memberikannya pelayanan terbaik.
“Pelaksanaan pelayanan dengan mempergunakan aplikasi ini tentunya untuk lebih memudahkan pelayanan terpadu satu pintu tentang investasi dan perizinan, kemudian pelayanan penilaian kinerja pegawai dan bentuk SKP online dan e-Samsat soal pelayan pajak bagi masyarakat. Tentunya pelayanan ini mengandung azas efektif dan efesien sekaligus ini akan berdampak pada pelayanan yang bersih dan transparan, karena tidak lagi ada kontak langsung masyarakat dengan petugas,” katanya.
Kita menyadari terjadi kost yang besar adalah saat masyarakat mendatangi kantor layanan, akan tetapi dengan aplikasi masyarakat dapat melakukan permohonan dan pembayarkan pajak cukup dengan fasilitas aplikasi ini dimana disediakan. Dan kerjasama ini bertujuan membantu 17 provinsi yang hadir saat ini dapat mencontoh dan mengikuti apa-apa yang telah dilakukan di provinsi Jawa Barat.
Penandatangan MoU disaksikan Wakil Ketua KPK, juga merupakan langkah maju bagi pencegahan tindakan korupsi dalam penyelenggaraan pemerintah daerah. Karena dengan pemanfaatan aplikasi ini dapat mencerminkan penyelenggaraan pemerintahan yang baik dan bersih, ujarnya.
Sementara Wakil Ketua KPK Ri Basria Panjaitan menyampaikan, "Ini adalah salah satu bentuk dari fungsi kami sebagai KPK untuk mencegah dan memberantas korupsi. Ini dilakukan agar kinerja instansi di tubuh pemerintahan lebih transparan," kata Basaria dalam sambutannya.
Para gubernur yang hadir yakni dari Aceh, Bengkulu, Sumatera Utara, Sumatera Barat, Riau, Lampung, Banten, Jawa Tengah, Jawa Timur, Kalimantan Selatan, Kalimantan Timur, Sulawesi Tengah, Sulawesi Selatan, Nusa Tenggara Timur, Maluku Utara, Papua, dan Papua Barat.
Sementara itu Jabar dipilih KPK sebagai daerah percontohan inovasi layanan publik karena dinilai berhasil mengaplikasikan inovasi dalam sistem pelayanan.
"Jadi saya harap ke depannya, 17 daerah yang hadir saat ini bisa berkomitmen dan mengimplementasikan pengelolaan PTSP dan pendapatan atas PKB serta TPP berbasis aplikasi elektronik," tuturnya.
Menurut Basaria, dengan diadopsinya sistem ini, seluruh daerah yang telah menandatangani nota kesepahaman bisa benar-benar mencegah adanya praktik pungli atau korupsi. Masyarakat juga bisa mengontrol langsung program ini.
"Ini juga salah satu cara untuk menyapu bersih pungli. Semoga aplikasi yang telah digunakan oleh Jawa Barat bisa segera digunakan juga oleh daerah lainnya," ujar Basaria.***