Maksimalkan Jumlah Pendaftar, Ujicoba ke-2 PPDB Online Sumbar Digelar Akhir Mei ini

Maksimalkan Jumlah Pendaftar, Ujicoba ke-2 PPDB Online Sumbar Digelar Akhir Mei ini

Berita Utama Dedi Oscar Adams, M.I.Kom.(DINAS KOMUNIKASI, INFORMATIKA DAN STATISTIK) 08 Mei 2021 19:22:41 WIB


Rilis

 

Pemerintah Provinsi Sumatera Barat (Sumbar) akan melaksanakan ujicoba ke-2 Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) online pada akhir Mei nanti. Kebijakan ini disepakati usai rapat evaluasi pelaksanaan ujicoba PPDB Online sebelumnya antara Dinas Pendidikan, bersama Dinas Kominfo, Dukcapil, Dinas Sosial, Kanwil Hukum & Ham Sumbar, Biro Hukum dan Tim Sumbar Madani, Kamis (6/5/2021) lalu.

"Alasan kenapa kita melaksanakan ujicoba tahap tahap dua ini guna memantapkan sistem dan aturan, sekaligus melatih siswa agar semakin memahami tahapan proses pendaftaran secara daring. Selain itu kita ingin memaksimalkan jumlah siswa yang mendaftar. Pada ujicoba sebelumnya jumlah pendaftar masih rendah, tidak sampai 50 persen," ungkap Suindra, Ketua Pelaksana PPDB SMA/SMK Sumbar tahun 2021, Jumat (8/5/2021).

Rendahnya jumlah pendaftar saat ujicoba coba PPDB Online pada 3-5 Mei lalu, menurut Suindra disebabkan beberapa hal. Diantaranya, masih ada kepala sekolah yang kurang maksimal memberikan sosialisasi kepada siswanya. Selain itu, banyak diantara siswa yang enggan mendaftar karena hanya untuk ujicoba.

Kendala lainnya kata Kepala Bidang PGTK Dinas Pendidikan Sumbar, ini adalah terkait kendala teknis, seperti sulitnya mendapatkan sinyal di beberapa daerah, seperti di Kepulauan Mentawai dan Solok Selatan.

Oleh sebab itu, lanjut Suindra, khusus untuk Kabupaten Kepulauan Mentawai belum bisa melaksanakan PPDB Online dengan kata lain akan dilakukan secara luring.

"Hal ini sesuai dengan informasi sekaligus permintaan dari Cabang Dinas Kepulauan Mentawai, bahwa Mentawai belum bisa mengikuti PPDB online. Karena itu dalam rancangan Pergub, hal ini kita akomodir dalam pasal 19 ayat 3, bahwa jika seandainya pada keadaan tertentu tidak memungkinkan mendapatkan sinyal, maka PPDB bisa dilakukan secara luring," jelas Suindra.

Namun, ditegaskan Suindra, aturan ini dikhususkan untuk Kabupaten Kepulauan Mentawai saja sebab bagi daerah lain yang kesulitan sinyal masih memungkinkan untuk mencapai kawasan terdekat yang sinyalnya bagus. Sedangkan Mentawai kondisinya berbeda, biaya transportasi laut antar pulau sangat mahal.

Sementara itu, terkait dengan sistem aplikasi PPDB Online, Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Sumbar, Jasman menyampaikan bahwa Diskominfo Sumbar telah menyiapkan sistem dengan baik dan selama 3 hari ujicoba dan tidak ada masalah. 

“Untuk aplikasi PPDB online kita dari Dinas Kominfo telah menyiapkan sistem dengan baik. Terbukti selama tiga hari ujicoba, tidak ada masalah dan berjalan lancar. Tapi dari hasil evaluasi akan dilakukan ujicoba kembali dengan melibatkan semua pihak karena masih sedikit sekali yang mendaftar," ujar Jasman.

"Hanya 30 persen yang melakukan ujicoba. Mungkin murid-murid banyak yang tidak tahu dan terkendala jaringan di beberapa daerah yang tidak ada sinyal. Ini perlu dicarikan solusinya. Inilah pentingnya ujicoba untuk mengetahui apa saja kendala yang ada," tambahnya.

Dari sisi aplikasi, pada ujicoba ke-2 nantinya, menurut Kabid Pengelolaan Infrastruktur TIK/Penyelenggaraan E-Government Diskominfo Sumbar Widya Prima Hatta, akan ada beberapa penambahan fitur untuk penyempurnaan.

“Untuk uji coba kedua akan dilakukan beberapa peningkatan aplikasi diantaranya, penambahan ruang chat, dan penambahan nomor contact person yang bisa dihubungi oleh pengguna aplikasi,” Ujar Widya.

Tidak itu saja, Dinas Kominfo Sumbar juga akan melakukan IT Security Assessment yang bekerja sama dengan BSSN (Badan Siber dan Sandi Negara) untuk pengamanan aplikasi.(doa/da)

 

Dinas Kominfo Sumbar