Bahas Kebijakan Pengamanan Informasi, Diskominfotik Sumbar Gelar Rakor Bidang Siber

Bahas Kebijakan Pengamanan Informasi, Diskominfotik Sumbar Gelar Rakor Bidang Siber

Berita Utama Dedi Oscar Adams, M.I.Kom.(DINAS KOMUNIKASI, INFORMATIKA DAN STATISTIK) 13 Oktober 2021 15:58:09 WIB


Persandian sebagai upaya untuk mengamankan, melindungi dan menjamin orisinalitas sebuah berita atau dokumen pemerintah merupakan hal yang amat penting dalam era serba teknologi informasi saat ini. 

Modernisasi pemerintahan akan sangat bergantung dan didukung oleh penggunaan teknologi informasi di segala aspek mulai dari administrasi perkantoran (e-office), perencanaan (e-planning), keuangan (e-budgetting), dan fungsi pemerintahan lainnya.

Demikian disampaikan Kepala Dinas Komunikasi, Informatika dan Statistik (Diskominfotik) Sumbar, Jasman Rizal, saat membuka Rapat Koordinasi (Rakor) bidang Siber dan Sandi tentang Penyusunan Kebijakan Pengamanan Informasi di Pemerintah Daerah, dilingkup Pemerintahan Provinsi, Kabupaten dan Kota Se-Sumatera Barat di Grand Basko Hotel, Padang, Rabu (13/10/2021).

Menurut Jasman paradigma persandian dewasa ini telah berubah dari yang dulu hanya kirim dan terima berita namun sekarang bergeser lebih strategis yaitu dalam menjamin keamanan informasi. Peran persandian lebih mengedepankan aspek keamanan informasi secara elektronik. Keamanan informasi tersebut baik dari sisi ketersediaan, kerahasiaan dan keutuhan.

“Dulu kode-kode persandian dibangun secara tradisional dengan besaran-besaran angka, huruf dan simbol-simbol sekarang bergeser secara enkripsi dan dekripsi. Begitulah perubahan yang signifikan terhadap persandian, bahkan sekarang persandian pun telah menjadi urusan wajib pemerintah walaupun tidak tergolong pelayanan dasar,” ujar Jasman.

Lebih lanjut dikatakan Jasman, di era keterbukaan informasi saat ini pengamanan informasi sangat lah krusial dan strategis dalam menunjang tugas dan fungsi pemerintah daerah.  Dengan diberlakukannya Peraturan Kepala Siber dan Sandi Nomor 10 Tahun 2019 Tentang Pelaksanaan Persandian Untuk Pengamanan Informasi di Pemerintah Daerah telah memantapkan peran persandian dalam pengamanan informasi.

“Untuk itu kita berharap melalui pelaksanaan kegiatan rakor persandian ini akan memberikan pemahaman yang sama bagi pemerintah daerah dalam membuat kebijakan pengamanan informasi pada pemerintah daerah. Karena sejatinya, setiap apa yang akan dikerjakan dan dilakukan oleh pemerintah daerah mesti mempunyai dasar yang menjadi kebijakannya,” tegas Jasman.

Kabid Siber dan Sandi Diskominfotik Sumbar, Eko Faisal berharap rakor ini menghasilkan rekomendasi terhadap kemajuan tugas dan fungsi bidang persandian dimasa-masa yang akan datang. Rakor ini diikuti oleh ASN Provinsi dan pejabat bidang persandian Kabupaten dan Kota dengan total peserta 80 orang. Narasumber yang dihadirkan berasal dari BSSN Jakarta dan Politeknik Negeri Padang.(zia/doa/MMC)

 

Diskominfotik Sumbar