Update Zonasi Kabupaten Kota di Sumatera Barat Minggu ke 41 Pandemi Covid-19 (Periode 20 Desember - 26 Desember 2020)

Update Zonasi Kabupaten Kota di Sumatera Barat Minggu ke 41 Pandemi Covid-19 (Periode 20 Desember - 26 Desember 2020)

Berita Utama Drs. Jasman, MM.(SEKRETARIAT DAERAH) 20 Desember 2020 17:16:55 WIB


UPDATE ZONASI

Kabupaten Kota di Sumatera Barat Minggu ke 41 Pandemi Covid-19
(Periode 20 Desember - 26 Desember 2020)

 

Berdasarkan hasil perhitungan 15 indikator data onset pada minggu ke-41 pandemi covid-19 di Sumatera Barat oleh Satuan Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Provinsi Sumatera Barat, maka mulai tanggal  20 Desember 2020 sampai tanggal 26 Desember 2020, ditetapkan zona daerah sebagai berikut:

 

ZONA MERAH - RESIKO TINGGI (Skor 0 - 1,8)

-

 ZONA ORANYE - RESIKO SEDANG (Skor 1,81 - 2,40)

  1. Kota Padang (skor 2,37)
  2. Kota Pariaman (skor 2,37)
  3. Kabupaten Tanah Datar (skor 2,34)
  4. Kabupaten Pesisir Selatan (skor 2,30)
  5. Kabupaten Agam (skor 2,28)
  6. Kabupaten Padang Pariaman (skor 2,27)
  7. Kabupaten Pasaman (skor 2,25)
  8. Kota Solok (skor 2,24)
  9. Kabupaten Pasaman Barat (skor 2,23)
  10. Kabupaten 50 Kota (skor 2,20)
  11. Kota Sawahlunto (skor 2,19)
  12. Kabupaten Solok (skor 2,14)

Catatan:
Melihat skor diatas, pada minggu ke 39 pandemi covid-19 di Sumbar, Kota Padang dan Kota Pariaman hampir mendekati status zonasi kuning (resiko rendah). Ini menunjukkan bahwa Kota Padang dan Kota Pariaman berhasil menekan laju perkembangan covid-19 di daerahnya.

Yang paling rendah skornya itu adalah Kabupaten Solok dan Kota Sawahlunto. Kita harapkan semua Kabupaten dan Kota lebih mengintesifkan pemeriksaan sample kepada warganya yang bertujuan agar penyebaran dan penangananan covid-19 dapat lebih baik lagi.

 

ZONA KUNING - RESIKO RENDAH (Skor 2,41 - 3,0)

  1. Kabupaten Sijunjuang (skor 2,57)
  2. Kota Payokumbuah (skor 2,57)
  3. Kabupaten Dharmasraya (skor 2,65)
  4. Kabupaten Kepulauan Mentawai (skor 2,54)
  5. Kota Padang Panjang (skor 2,51)
  6. Kota Bukittinggi (skor 2,48)
  7. Kabupaten Solok Selatan (skor 2,43)

Kabupaten Sijunjuang dan Kota Payokumbuah mengalami peningkatan yang signifikan dalam mengatasi penyebaran covid-19 di minggu ke-40 pandemi di Sumatera Barat. Kabupaten Kepulauan Mentawai masih mempertahankan sebagai satu-satunya di Sumatera Barat yang belum ada kasus kematian di daerahnya. 

 ZONASI HIJAU - TIDAK ADA KASUS

 (Tidak ada tercatat penambahan kasus covid-19 dalam 1 bulan terakhir dan jika ada yang positif telah sembuh seluruhnya serta tidak ada kasus meninggal 1 bulan terakhir)

-

Berdasarkan data tersebut di atas, pada minggu ke-40 pandemi covid-19 di Sumatera Barat, tidak ada daerah dengan zonasi merah dan hijau.

 

Catatan:
Semakin tinggi skor, semakin baik pengendalian penyebaran covid-19 di daerah tersebut.

Data Kematian (fatality rate) Per Kabupaten Kota sampai minggu ke-40 Pandemi Covid-19 di Sumatera Barat.

Diurutkan berdasarkan persentase tertinggi kematian:

  1. Kabupaten Pasaman Barat meninggal 21 orang dari 402 warga terinfeksi (5,22 %)
  2. Kabupaten 50 Kota meninggal 14 orang dari 384 warga terinfeksi (3,65 %)
  3. Kabupaten Padang Pariaman meninggal 32 orang dari 932 warga terinfeksi (3,43%)
  4. Kota Pariaman meninggal 16 orang dari 490 warga terinfeksi (3,27%)
  5. Kabupaten Pasaman meninggal 7 orang dari 229 warga terinfeksi (3,06%)
  6. Kabupaten Tanah Datar meninggal 24 orang dari 784 warga terinfeksi (3,06%)
  7. Kabupaten Solok meninggal 17 orang dari 557 warga terinfeksi (3,05%)
  8. Kabupaten Sijunjuang meninggal 15 orang dari 519 warga terinfeksi (2,89%)
  9. Kota Solok meninggal 10 orang dari 453 warga terinfeksi (2,29%)
  10. Kabupaten Pesisir Selatan meninggal 20 orang dari 888 warga terinfeksi (2,25%)
  11. Kota Sawahlunto meninggal 6 orang dari 271 warga terinfeksi (2,21%)
  12. Kota Bukittinggi meninggal 16 orang dari 890 warga terinfeksi (1,79%)
  13. Kabupaten Agam meninggal 26 orang dari 1.480 warga terinfeksi (1,76%)
  14. Kota Payokumbuah meninggal 9 orang dari 581 warga terinfeksi (1,55%)
  15. Kabupaten Dharmasraya meninggal 5 orang dari 391 warga terinfeksi (1,28%)
  16. Kota Padang Panjang meninggal 7 orang dari 635 warga terinfeksi (1,10%)
  17. Kota Padang meninggal 241 orang dari total 11.931 warga terinfeksi (1,10%)
  18. Kabupaten Solok Selatan meninggal 2 orang dari 246 warga terinfeksi (0,81%)
  19. Kabupaten Kepulauan Mentawai meninggal 0 orang dari 232 warga terinfeksi (0%)

Sampai minggu ke 40 masa pandemi covid-19 di Sumatera Barat, persentase tertinggi kasus kematian pasien covid-19 di Sumatera Barat masih terjadi di Kabupaten Pasaman Barat (5,22%) dan terendah adalah Kabupaten Kepulauan Mentawai yang sampai saat ini belum ada kasus meninggal dunia (0%). 

INDIKATOR KESEHATAN MASYARAKAT (INDIKATOR PENETAPAN ZONASI)

Berikut 15 indikator kesehatan masyarakat yang terbagi menjadi 11 (sebelas) indikator epidemiologi, 2 (dua) indikator surveilans kesehatan masyarakat dan 2 (dua) pelayanan kesehatan menuju masyarakat produktif dan aman Covid-19 yang sudah ditetapkan pemerintah:

  1. Penurunan jumlah kasus positif selama 2 minggu terakhir dari puncak (target lebih besar sama dengan 50%)
  2. Jumlah kasus aktif pada pekan terakhir kecil atau tidak ada
  3. Penurunan jumlah meninggal dari kasus positif selama 2 minggu terakhir dari puncak (target lebih besar sama dengan 50%)
  4. Penurunan jumlah meninggal dari kasus ODP dan PDP selama 2 minggu terakhir dari puncak (target lebih besar sama dengan 50%)
  5. Penurunan jumlah kasus positif yang dirawat di RS selama 2 minggu terakhir dari puncak (target lebih besar sama dengan 50%)
  6. Penurunan jumlah kasus ODP dan PDP yang dirawat di RS selama 2 minggu terakhir dari puncak (target lebih besar sama dengan 50%)
  7. Kenaikan jumlah sembuh dari kasus positif
  8. Insiden kumulatif kasus positif per 100.000 penduduk
  9. Penurunan laju insidensi kasus positif per 100.000 penduduk
  10. Penurunan angka kematian per 100.000 penduduk
  11. Jumlah pemeriksaan sample diagnosis mengikuti standar WHO (1 orang diperiksa per 1000 penduduk per minggu) pada level provinsi
  12. Jumlah pemeriksaan spesimen meningkat selama 2 minggu
  13. Positivity rate kurang dari 5% (dari seluruh sampel diagnosis yang diperiksa, proporsi positif hanya 5%)
  14. Jumlah tempat tidur di ruang isolasi RS rujukan mampu menampung lebih dari 20% jumlah pasien positif COVID-19
  15. Jumlah tempat tidur di RS rujukan mampu menampung lebih dari 20% jumlah ODP, PDP, dan pasien positif COVID-19.

Dengan telah ditetapkannya status zonasi daerah pada minggu ke-40 ini, diminta Kabupaten Kota segera menyesuaikan segala aktivitas di daerahnya dengan protokol masing-masing zona. Hal ini bertujuan agar penyebaran covid-19 dapat lebih bisa dikendalikan.  

Terima kasih,

Jasman Rizal Dt. Bandaro Bendang
Kepala Dinas Kominfo Sumbar selaku Juru Bicara Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Covid-19 Provinsi Sumbar