Update Zonasi Kabupaten Kota di Sumatera Barat Minggu ke 41 Pandemi Covid-19 (Periode 20 Desember - 26 Desember 2020)
Berita Utama Drs. Jasman, MM.(SEKRETARIAT DAERAH) 20 Desember 2020 17:16:55 WIB
UPDATE ZONASI
Kabupaten Kota di Sumatera Barat Minggu ke 41 Pandemi Covid-19
(Periode 20 Desember - 26 Desember 2020)
Berdasarkan hasil perhitungan 15 indikator data onset pada minggu ke-41 pandemi covid-19 di Sumatera Barat oleh Satuan Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Provinsi Sumatera Barat, maka mulai tanggal 20 Desember 2020 sampai tanggal 26 Desember 2020, ditetapkan zona daerah sebagai berikut:
ZONA MERAH - RESIKO TINGGI (Skor 0 - 1,8)
-
ZONA ORANYE - RESIKO SEDANG (Skor 1,81 - 2,40)
- Kota Padang (skor 2,37)
- Kota Pariaman (skor 2,37)
- Kabupaten Tanah Datar (skor 2,34)
- Kabupaten Pesisir Selatan (skor 2,30)
- Kabupaten Agam (skor 2,28)
- Kabupaten Padang Pariaman (skor 2,27)
- Kabupaten Pasaman (skor 2,25)
- Kota Solok (skor 2,24)
- Kabupaten Pasaman Barat (skor 2,23)
- Kabupaten 50 Kota (skor 2,20)
- Kota Sawahlunto (skor 2,19)
- Kabupaten Solok (skor 2,14)
Catatan:
Melihat skor diatas, pada minggu ke 39 pandemi covid-19 di Sumbar, Kota Padang dan Kota Pariaman hampir mendekati status zonasi kuning (resiko rendah). Ini menunjukkan bahwa Kota Padang dan Kota Pariaman berhasil menekan laju perkembangan covid-19 di daerahnya.Yang paling rendah skornya itu adalah Kabupaten Solok dan Kota Sawahlunto. Kita harapkan semua Kabupaten dan Kota lebih mengintesifkan pemeriksaan sample kepada warganya yang bertujuan agar penyebaran dan penangananan covid-19 dapat lebih baik lagi.
ZONA KUNING - RESIKO RENDAH (Skor 2,41 - 3,0)
- Kabupaten Sijunjuang (skor 2,57)
- Kota Payokumbuah (skor 2,57)
- Kabupaten Dharmasraya (skor 2,65)
- Kabupaten Kepulauan Mentawai (skor 2,54)
- Kota Padang Panjang (skor 2,51)
- Kota Bukittinggi (skor 2,48)
- Kabupaten Solok Selatan (skor 2,43)
Kabupaten Sijunjuang dan Kota Payokumbuah mengalami peningkatan yang signifikan dalam mengatasi penyebaran covid-19 di minggu ke-40 pandemi di Sumatera Barat. Kabupaten Kepulauan Mentawai masih mempertahankan sebagai satu-satunya di Sumatera Barat yang belum ada kasus kematian di daerahnya.
ZONASI HIJAU - TIDAK ADA KASUS
(Tidak ada tercatat penambahan kasus covid-19 dalam 1 bulan terakhir dan jika ada yang positif telah sembuh seluruhnya serta tidak ada kasus meninggal 1 bulan terakhir)
-
Berdasarkan data tersebut di atas, pada minggu ke-40 pandemi covid-19 di Sumatera Barat, tidak ada daerah dengan zonasi merah dan hijau.
Catatan:
Semakin tinggi skor, semakin baik pengendalian penyebaran covid-19 di daerah tersebut.Data Kematian (fatality rate) Per Kabupaten Kota sampai minggu ke-40 Pandemi Covid-19 di Sumatera Barat.
Diurutkan berdasarkan persentase tertinggi kematian:
- Kabupaten Pasaman Barat meninggal 21 orang dari 402 warga terinfeksi (5,22 %)
- Kabupaten 50 Kota meninggal 14 orang dari 384 warga terinfeksi (3,65 %)
- Kabupaten Padang Pariaman meninggal 32 orang dari 932 warga terinfeksi (3,43%)
- Kota Pariaman meninggal 16 orang dari 490 warga terinfeksi (3,27%)
- Kabupaten Pasaman meninggal 7 orang dari 229 warga terinfeksi (3,06%)
- Kabupaten Tanah Datar meninggal 24 orang dari 784 warga terinfeksi (3,06%)
- Kabupaten Solok meninggal 17 orang dari 557 warga terinfeksi (3,05%)
- Kabupaten Sijunjuang meninggal 15 orang dari 519 warga terinfeksi (2,89%)
- Kota Solok meninggal 10 orang dari 453 warga terinfeksi (2,29%)
- Kabupaten Pesisir Selatan meninggal 20 orang dari 888 warga terinfeksi (2,25%)
- Kota Sawahlunto meninggal 6 orang dari 271 warga terinfeksi (2,21%)
- Kota Bukittinggi meninggal 16 orang dari 890 warga terinfeksi (1,79%)
- Kabupaten Agam meninggal 26 orang dari 1.480 warga terinfeksi (1,76%)
- Kota Payokumbuah meninggal 9 orang dari 581 warga terinfeksi (1,55%)
- Kabupaten Dharmasraya meninggal 5 orang dari 391 warga terinfeksi (1,28%)
- Kota Padang Panjang meninggal 7 orang dari 635 warga terinfeksi (1,10%)
- Kota Padang meninggal 241 orang dari total 11.931 warga terinfeksi (1,10%)
- Kabupaten Solok Selatan meninggal 2 orang dari 246 warga terinfeksi (0,81%)
- Kabupaten Kepulauan Mentawai meninggal 0 orang dari 232 warga terinfeksi (0%)
Sampai minggu ke 40 masa pandemi covid-19 di Sumatera Barat, persentase tertinggi kasus kematian pasien covid-19 di Sumatera Barat masih terjadi di Kabupaten Pasaman Barat (5,22%) dan terendah adalah Kabupaten Kepulauan Mentawai yang sampai saat ini belum ada kasus meninggal dunia (0%).
INDIKATOR KESEHATAN MASYARAKAT (INDIKATOR PENETAPAN ZONASI)
Berikut 15 indikator kesehatan masyarakat yang terbagi menjadi 11 (sebelas) indikator epidemiologi, 2 (dua) indikator surveilans kesehatan masyarakat dan 2 (dua) pelayanan kesehatan menuju masyarakat produktif dan aman Covid-19 yang sudah ditetapkan pemerintah:
- Penurunan jumlah kasus positif selama 2 minggu terakhir dari puncak (target lebih besar sama dengan 50%)
- Jumlah kasus aktif pada pekan terakhir kecil atau tidak ada
- Penurunan jumlah meninggal dari kasus positif selama 2 minggu terakhir dari puncak (target lebih besar sama dengan 50%)
- Penurunan jumlah meninggal dari kasus ODP dan PDP selama 2 minggu terakhir dari puncak (target lebih besar sama dengan 50%)
- Penurunan jumlah kasus positif yang dirawat di RS selama 2 minggu terakhir dari puncak (target lebih besar sama dengan 50%)
- Penurunan jumlah kasus ODP dan PDP yang dirawat di RS selama 2 minggu terakhir dari puncak (target lebih besar sama dengan 50%)
- Kenaikan jumlah sembuh dari kasus positif
- Insiden kumulatif kasus positif per 100.000 penduduk
- Penurunan laju insidensi kasus positif per 100.000 penduduk
- Penurunan angka kematian per 100.000 penduduk
- Jumlah pemeriksaan sample diagnosis mengikuti standar WHO (1 orang diperiksa per 1000 penduduk per minggu) pada level provinsi
- Jumlah pemeriksaan spesimen meningkat selama 2 minggu
- Positivity rate kurang dari 5% (dari seluruh sampel diagnosis yang diperiksa, proporsi positif hanya 5%)
- Jumlah tempat tidur di ruang isolasi RS rujukan mampu menampung lebih dari 20% jumlah pasien positif COVID-19
- Jumlah tempat tidur di RS rujukan mampu menampung lebih dari 20% jumlah ODP, PDP, dan pasien positif COVID-19.
Dengan telah ditetapkannya status zonasi daerah pada minggu ke-40 ini, diminta Kabupaten Kota segera menyesuaikan segala aktivitas di daerahnya dengan protokol masing-masing zona. Hal ini bertujuan agar penyebaran covid-19 dapat lebih bisa dikendalikan.
Terima kasih,
Jasman Rizal Dt. Bandaro Bendang
Kepala Dinas Kominfo Sumbar selaku Juru Bicara Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Covid-19 Provinsi Sumbar
Berita Terkait Lainnya :
- Daftar Kabupaten dan Kota di Sumatera Barat
- Rapat Koordinasi Kearsipan dan Perpustakaan se-Sumatera Barat di Bukittinggi 27 November 2013
- Wilayah Potensi Gerakan Tanah di Sumatera Barat Bulan Nov 2014
- Wilayah Potensi Gerakan Tanah di Sumatera Barat Bulan Desember 2014
- Wirid Pengajian Pegawai Dinas Perkebunan Provinsi Sumatera Barat Minggu Pertama Bulan Desember 2014