DANA DESA DAPAT MENINGKATKAN KESEMPATAN UNTUK MENUMBUHKEMBANGKAN INOVASI DAN POTENSI LOKAL MASYARAKAT DESA

DANA DESA  DAPAT MENINGKATKAN  KESEMPATAN UNTUK MENUMBUHKEMBANGKAN  INOVASI DAN POTENSI LOKAL  MASYARAKAT DESA

Berita OPD Adi pondra(Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa) 13 November 2020 19:03:31 WIB


 

KHATIB SULAIMAN 13/11/2020,  Hal di atas disampaikan oleh Gubernur Sumatera Barat yang diwakili  oleh   Kepala  Dinas  Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Provinsi Sumatera  Barat  Drs. H. Syafrizal. MM dalam sambutannya pada Rapat Koordinasi Pemerataan Pembangunan Wilayah Dalam Rangka Pencapaian Target  RPJMN 2020-2024 yang dilaksanakan di aula Diklat DPMD Provinsi Sumatera Barat Jalan Pramuka Nomor 13 Khatib Sulaiman Padang. Lebih lanjut beliau mengatakan “Dana Desa diharapkan dapat meningkatkan kemampuan Desa untuk  mengatur dan mengurus kepentingan masyarakatnya ecara efektif, guna meningkatkan kesejahteraan dalam perspektif Desa membangun. Melalui penyaluran Dana Desa juga diharapkan dapat meningkatkan kesempatan bagi daerah untuk menumbuhkembangkan inovasi dan potensi lokal,  sesuai dengan budaya dan kebutuhan nyata masyarakat Desa menuju kemandirian. Dana Desa yang telah dikucurkan  ke Sumatera Barat dari Tahun 2015 sampai Tahun 2020 telah mencapai Rp. 4.304.747.351.000 untuk 928 Nagari/Desa. Dana ini dapat menumbuh dan mengembangkan perekonomian masyarakat Desa/Nagari, dengan sendirnya dapat pula mengangkat klarifikasi dan status kemajuan dan kemandirian Desa. Hal ini dapat dilihat dimana Sumatera Barat sudah dapat meningkatkan Indek Desa Membangun (IDM), bahkan termasuk salah satu Provinsi yang lonjakan IDM nya yang sangat luar biasa, dengan klasifikasi : pada tahun 2016 di Sumatera Barat Desa/Nagari Sangat Tertinggal  sebanyak 51, di tahun 2020 turun menjadi 4, di tahun 2016 Desa/Nagari Tertinggal sebanyak  328 di Tahun 2020 turun menjadi 66 Desa/Nagari, di Tahun 2016 Desa/Nagari Berkembang sebanyak 374, di tahun 2020 Naik menjadi 466 Nagari/Desa, di tahun 2016 Desa/Nagari Maju sebanyak 120 di tahun 2020 Naik menjadi 347 dan di tahun 2016 Nagari/Desa Mandiri  7 Nagari/Desa di tahun 2020 Naik menjadi 45 Desa/Nagari.

 

Selanjutnya Mantan Wakil Bupati Pesisir Selatan ini juga mengatakan dalam pemulihan perekonomian masyarakat Desa/Nagari semasa Covid-19 keberadaan Padat Karya Tunai Desa (PKTD) sangat membantu sekali, dimana telah disalurkan dana berupa upah kepada masyarakat Desa/Nagari Rp. 54.778.720.556,- dengan jumlah pekerja sebanyak 33.864. Untuk Tahun 2021 sesuai Permendes PDTT RI Nomor 13 Tahun 2020 tentang Prioritas penggunaan Dana Desa Tahun 2021, telah diarahkan kepada Desa/Nagari agar pemanfaatan Dana Desa untuk:  Penguatan Ketahanan Pangan Masyarakat Desa/Nagari, Revitalisasi Badan Usaha Milik Desa/Nagari,Digitalisasi dan Pelaksanaan Padat Karya Tunai, semoga dengan program ini perekonomian masyarakat Desa/Nagari dapat terbantu kearah yang lebih baik. Begitu pula dengan Badan Usaha Milik Nagari (BUMNAG/BUMDES) di Sumatera Barat juga sangat menjanjikan, sebagaimana salah satunya di nagari Ulakan yang telah Bapak kunjungi.

 

Selanjutnya Menko Pembangunan Manusia dan Kebudayaan yang diwakili oleh Deputi Bidang Koordinasi  Pemerataan Wilayah dan Penanggulangan Bencana Mayjen (Purn). Dodi Husodo. SIP. MM dalam sambutannya mengatakan  bahwa  Tugas Pokok dan Fungsi Menko PMK diantaranya adalah mengkoordinasikan dan mensinkronkan beberapa Kementerian dan lembaga diantaranya, Kementerian Desa Pembangunan Daerah Tertinggak dan Transmigrasi, Kementerian Sosial, Kementerian Agama, Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan, KementerianPemuda dan Olahraga, Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, dan Badan Nasional Penanggulangan Bencana, Badan Meteorologi Klimatologi dan Geofisika, Badan Penelitian Obat dan Makanan, POLRI dan lain-lain. Agenda kami ke Sumatera Barat adalah untuk melihat pemerataan pembangunan Wilayah apakah betul-betul sudah dilaksanakan dan sudah disinkronkan dengan instansi lain.

 

Mayjen (Purn) Dodi Husudo juga menjelakan VISI 2005-2025 Indonesia  yang Mandiri, maju, adil dan makmur melalui Percepatan Pembangunan Jangka Panjang, Pendek, dan Menengah yang didukung dengan 7 kegiatan diantaranya, 1). Jaringan Pengaman Sosial yang betul-betul tepat sasaran, 2). Mensinkronisasikan program-program Kementerian dalam pengembangan perekonomian dan kesejahteraan di Desa, 3), Mengembangkan Potensi Lokal Desa, dan 4). Memanfaatkan kondisi Pandemi Covid-19 dengan memanfaatkan terjadinya transpormasi masyarakat Kota pulang ke Desa.

 

Mayjen Dodi juga mengatakan bahwa bahwa hasil kunjungan ke lapangan cukup apresiatitf, dimana di Desa sekarang adalah yang muda yang berkarya, dan semua pekerjaan, mulai dari perencanaan, pembiayaan dan pelaksanaan dikerjakan oleh yang muda (Milenial), sehingga yang tua hanya menikmati saja.

 

Ketika diadakan tanya jawab dimana Pemerintahan Mentawai melalui Bupatinya  adanyanya rencana untuk pengembangan atau pemekaran pemerintahan Desa, halini cukup diapresiasi oleh Deputi bahwa pembentukan Desa Baru merupakan percepatan pembangunan di Mentawai, namun pemekaran haruslah mengikuti prosedur yang ada, baik yang dikeluarkan melalui Kemendagri maupun dari Kemende, dan yang tidak kalah penting diperhatikan adalah kekhususan kekhasan nilai-nilai strategis Nasional yang ada di Mentawai.

 

Rakor ini dihadiri oleh beberapa OPD Pemerintah provinsi Sumatera barat yang terkait, Bupati Kepulauan Mentawai dan beberap kepala OPDnya Bupati Padang Pariaman yang diwakili oleh Kepala Dinas PMD nya, para tenaga Profesional Provinsi Tenaga Pendamping Desa, dan ASN di lingkungan DPMD Provinsi Sumatera Barat. Acara ini juga dilakukan penyerahan cinderamata dan Masker dari Kemenko PMK kepada Pemerintah Provinsi Sumatera Barat yang diterima oleh Kepala Dinas PMD, sedangkan untuk Pemerintah Kabupaten Kepulauan Mentawai diberikan beberapa buah buku yang dapat dipelajari untuk pembinaan Wilayah dan Kebudayaan yang diterima oleh Bupatinya sendiri. Rakor ini dibiayai oleh Pemerintah melalui DPA Kemenko PMK Tahun Anggaran 2020, demikian dilaporkan. By. Akral.