PPID Pembantu Terbaik Kategori Perangkat Daerah Kecamatan Dan Nagari Terima Penghargaan

PPID Pembantu Terbaik Kategori Perangkat Daerah Kecamatan Dan Nagari Terima Penghargaan

Berita OPD Desi Marlinda(Diskominfo) 10 November 2020 15:42:47 WIB


Pesisir Selatan-Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) Pembantu Rumah Sakit Umun Daerah (RSUD), M. Zein Painan, Pemerintah Kecamatan Air Pura dan Pemerintah Nagari Lunang III dinobatkan sebagai PPID pembantu terbaik di Kabupaten Pesisir Selatan.

Penetapan PPID pembantu terbaik tersebut diumumkan pada acara penganugerahan pemeringkatan keterbukaan informasi di gedung Painan Covention Centre (PCC), Selasa (10/11).

Dalam pengumuman PPID pembantu tersebut, RSUD M.Zein PPID terbaik kategori perangkat daerah, disusul peringkat kedua, Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak.

Selanjutnya, terbaik tiga, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil, peringkat empat dan lima, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan serta Dinas Satpol PP dan Pemadam Kebakaran.

Pada kategori kecamatan, terbaik satu, Kecamatan Air Pura, terbaik dua Kecamatan Koto XI Tarusan, peringkat tiga Kecamatan Ranah Ampek Hulu Tapan. Sedangkan peringkat empat dan lima, Kecamatan Lunang dan Kecamatan Lengayang.

Sementara kategori pemerintah nagari, terbaik pertama, Nagari Lunang Tiga, kedua, Kubu Tapan, ketiga, Nagari Bungo Pasang Salido, serta peringat empat dan lima, Inderapura Utara dan Kambang.

Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Pesisir Selatan, Junaidi, S.Kom, ME mengatakan, bagi PPID terbaik memperoleh piala dan piagam serta uang tunai. Untuk kategori perangkat daerah  terbaik satu  Rp 5 juta, kedua  Rp 3 juta dan ketiga Rp 2 juta.

Kategori kecamatan, juara satu Rp 3 juta, terbaik dua Rp 2 juta dan  terbaik tiga Rp 1 juta. Kategori Nagari  terbaik satu Rp 5 juta, terbaik dua Rp 3 juta dan dan terbaik tiga Rp 2 juta rupiah.

Sementara itu, Wakil Ketua Komisi Informasi Sumatera Barat, Adrian Tuswandi mengapresiasi Pemkab Pesisir Selatan dalam mendorong PPID pembantu meningkatkan keterbukaan informasi dengan melakukan pemeringkatan keterbukaan informasi bagi PPID pembantu kategori perangkat daerah , kecamatan dan nagari.

"Hanya Pemkab Pesisir Selatan yang melakukan pemeringkatan keterbukaan informasi publik secara internal. Berkat kebijakan tersebut, Pesisir Selatan menjadi kabupaten informatif," katanya. 

Pjs Bupati Pesisir Selatan, Mardi pada kesempatan itu  meminta PPID Pembantu agar terus meningkatkan keterbukaan informasi publik.

"Ya, keterbukaan informasi publik mesti terus ditingkatkan. Sementara Pemerintah Kabupaten Pesisir Selatan sendiri juga berkomitmen dalam meningkatkan keterbukaan informasi," katanya. (pessel)