Gubernur Sumbar : Masyarakat Agar Kompak Perangi Covid-19
Berita Utama TITA SHANIA(Badan Kesatuan Bangsa dan Politik) 20 Oktober 2020 11:28:37 WIB
Gubernur Sumbar, Irwan Prayitno, mengajak seluruh unsur masyarakat kompak memerangi Covid 19, baik aparatur maupun masyarakat. Ia menegaskan untuk memerangi covid 19 memerlukan perhatian bersama. Terlebih setelah disahKannya Perda Sumbar Nomor 6 Tahun 2020 tentang Perda AKB, pemprov Sumbar awalnya akan memberikan edukasi dan sosialisasi dengan persuasif dan bertahap pada semua lapisan masyarakat. Hal tersebut dikatakannya saat menghadiri gelar apel gabungan pasukan penegakan hukum Perda Nomor 6 Tahun 2020, pada hari Sabtu (10/10) di Padang.Pengukuhan gelar pasukan ini dimaksudkan untuk menyatakan keterlibatan seluruh unsur terkait dalam penegakan Perda Adaptasi Kebiasaan Baru (AKB).
Gubernur Sumbar menambahkan,setelah edukasi dan sosialisasi dilakukan dan masyarakat masih juga melanggar, maka barulah tim gabungan akan memberikan tindakan tegas sesuai dengan Perda. Semua upaya ini dilakukan untuk pengendalian Covid 19, yang memerlukan kerjasama semua lini baik Polri, TNI, Kejaksaan, Pengadilan, Dinas Perhubungan, BPBD, dan Satpol PP, dan lainnya. Ia juga mengapresiasi seluruh pasukan yang bertugas dilapangan nantinya. Gubernur menyatakan bahwa meski ada waktu 1 minggu untuk melakukan sosialisasi Perda namun sosialisasi akan terus di lakukan kedepan tanpa henti, agar seluruh lapisan masyarakat memahami substansi Perda tersebut dan konsekuensi pelanggarannya
Ia juga menegaskan bahwa terhitung 10 Oktober sudah mulai dilakukan penegakan disiplin, terutama pada bidang bidang usaha yakni kepada pemilik restoran, kafe, hotel dan fasilitas umum lain yang melayani banyak orang. Bagi yang belum mengikuti protokol kesehatan, akan terus dilakukan sosialisasi, tetapi kalau belum juga akan diberi sanski administratif berupa teguran secara tertulis, disusul sanksi administratif. Apabila masih ditemukan pelanggaran maka baru dijatuhi sanksi pidana.
Seperti diketahui bersama penambahan kasus positif Covid 19 di Sumatera Barat hingga saat ini masih banyak yakni diangka 200 per hari, hal ini disebabkan masih banyaknya masyarakat yang berkerumun, sehingga memunculkan cluster-cluster baru yang perlu menjadi perhatian yang lebih serius dari kita semua, baik pemerintah maupun masyarakat.
Turut hadir dalam apel gabungan tersebut adalah
• Kapolda Sumbar,
• Danrem 0312 Wirabraja,
• Wakil Kejaksaan,
• Pengadilan Tinggi,
• Forkopimda,
• Bawaslu,
• Satpol PP,
• Dishub,
• Pjs. Bupati Solok Selatan, serta awak media.