Info SEMENTARA Hasil Pemeriksaan PCR Covid-19 di Lab Sumbar (25 September 2020)

Info SEMENTARA Hasil Pemeriksaan PCR Covid-19 di Lab Sumbar (25 September 2020)

Berita Utama Drs. Jasman, MM.(SEKRETARIAT DAERAH) 25 September 2020 09:28:41 WIB


Laporan Sementara Hasil Pemeriksaan Sample Spesimen Covid-19

 

Pada hari ini Jumat 25 September 2020, sampai pukul 06.00 WIB, kami menerima hasil pemeriksaan spesimen yang dikirim oleh penanggungjawab Laboratorium Dr. dr. Andani Eka Putra, M.Sc, bahwa dari 3.831 spesimen yang di periksa (laboratorium Fakultas Kedokteran Unand  3.683 spesimen dan Lab veteriner Baso 148 spesimen) didapat  hasil sementara  209  orang terkonfirmasi positif dan sementara sembuh 54 orang. 

 

Hasil Positif

  1. Pemeriksaan di Bandara BIM 2 orang
  2. Kota Padang 119 orang
  3. Kota Bukittinggi 26 orang
  4. Kabupaten Agam 21 orang
  5. Kota Padang Panjang 15 orang
  6. Kabupaten Pasaman Barat 7 orang
  7. Kabupaten Pesisir Selatan 7 orang
  8. Kabupaten Solok 4 orang
  9. Kota Pariaman 3 orang
  10. Kabupaten Padang Pariaman 2 orang
  11. Kota Payokumbuah 2 orang
  12. Kabupaten Sijunjuang 1 orang

Berdasarkan evaluasi dan perhitungan dari 15 indikator Kesmas, terjadi perobahan zonasi daerah. Zonasi daerah ini mulai berlaku sejak tanggal 20 September 2020 sampai tanggal  26 September 2020. tanggal 27 September 2020 akan diumumkan lagi status zona daerah berdasarkan indikator yang telah ditetapkan.

Zonasi daerah pada minggu ke-28 (20 September 2020 sd 26 September 2020) adalah:

ZONA MERAH (RESIKO TINGGI, 2 DAERAH)

  1. Kota Padang
  2. Kabupaten Agam

ZONA ORANYE (RESIKO SEDANG, 9 DAERAH)

  1. Kota Bukittinggi
  2. Kota Payokumbuah
  3. Kota Sawahlunto
  4. Kabupaten Padang Pariaman
  5. Kabupaten Tanah Datar
  6. Kabupaten Pesisir Selatan
  7. Kota Pariaman
  8. Kabupaten Pasaman Barat
  9. Kabupaten Dharmasraya

ZONA KUNING (RESIKO RENDAH, 8 DAERAH)

  1. Kota Padang Panjang
  2. Kota Solok
  3. Kabupaten Pasaman
  4. Kabupaten 50 Kota
  5. Kabupaten Solok
  6. Kabupaten Sijunjuang
  7. Kabupaten Kepulauan Mentawai
  8. Kabupaten Solok Selatan

Dengan telah ditetapkannya status zonasi daerah pada minggu ke-28 ini, kita berharap Kabupaten Kota dapat menyesuaikan segala aktivitas di daerahnya menyesuaikan dengan protokol masing-masing zona. Hal ini bertujuan agar penyebaran covid-19 dapat lebih bisa dikendalikan. 

Untuk keterangan lebih rinci dan jika ada perkembangan dan data lebih lanjut setelah pelacakan dengan rumah sakit pengirim sampel spesimen, nanti sore kami akan perbaiki dan umumkan di situs resmi pemprov Sumbar, yaitu di https://www.sumbarprov.go.id/

 

Terima kasih,

 

Jasman Rizal
Kepala Dinas Kominfo Sumbar selaku Juru Bicara Percepatan Penanganan Covid-19 Provinsi Sumbar