Menikah di Masa Pandemi Covid

Artikel () 21 September 2020 11:17:54 WIB


Menikah di Masa Pandemi Covid 

Beberapa daerah di Sumbar mengalami kemunculan klaster pesta pernikahan beberapa waktu lalu. Hingga akhirnya ada yang membuat peraturan yang melarang pesta pernikahan. Pesta pernikahan yang seharusnya bernuansa kegembiraan bisa berubah menjadi penyebab penularan covid tanpa disadari. 

Di masa pandemic covid, saya juga mendapatkan beberapa undangan menghadiri pesta pernikahan. Acaranya ternyata berlangsung di rumah. Saya dan istri memutuskan untuk tidak menghadirinya karena khawatir akan tertular. Karena ketika berlangsung pesta di rumah, tidak menjaga jarak dan banyak yang tidak memakai masker. Istri saya sempat ditanya mengapa tidak datang. Lalu istri saya menjawab takut kena virus. Kemudian dibantah oleh yang bertanya bahwa ini acara “awak awak se nyo, indak ado virus tu”. 

Jawaban ini mengindikasikan bahwa ada yang menganggap bahwa covid tidak ada. Sehingga berani untuk melanggar protokol kesehatan. Protokol kesehatan dibuat agar masyarakat selamat. Tapi faktanya, banyak yang enggan untuk mengikuti protokol ini. 

Tidak ada yang salah dengan pesta pernikahan, asalkan bisa dilakukan dengan protokol kesehatan. Tapi mungkin saja berat bagi keluarga terkait jika tidak mengadakan pesta pernikahan. Karena nanti dianggap tidak sesuai dengan kebiasaan yang sudah ada. Padahal yang utama adalah akad nikah. Tapi tetap saja pesta pernikahan dianggap harus dilakukan, meskipun di masa pandemi covid. 

Berbicara akad nikah, maka berbicara kesiapan pasangan untuk menikah. Tidak hanya siap lahir dan batin, tetapi juga saat ini siap menghadapi pandemi covid. Ada pasangan muda yang sudah punya dua anak sebelum datang pandemi covid, memutuskan menunda anak ketiga hingga pandemi covid selesai. Tapi bagaimana dengan pasangan yang baru menikah? Mungkin saja ada yang berani memutuskan untuk punya anak dan istri melahirkan di masa pandemi. Alasannya, jika ditunda belum tentu bisa dapat anak. Hal ini tidak salah jika dibicarakan bersama sehingga keputusan bersama dampaknya lebih kuat dan saling menguatkan. Tapi lain ceritanya, jika hanya suami yang ingin punya anak sedang istrinya ingin menunda untuk menghindari risiko melahirkan di masa pandemi. 

Di sini terlihat bahwa sebelum menikah perlu adanya perencanaan. Termasuk bagaimana mengantisipasi situasi dan kondisi yang ada. Jangan sampai setelah menikah tidak adalagi “sayang” atau “cinta” di antara pasangan karena meributkan hal yang seharusnya bisa dibicarakan bersama, direncanakan, dan diantisipasi bersama. 

Peran orang tua untuk membimbing anaknya bermain di sini. Anak perlu diberikan pemahaman dan pengertian bagaimana menjalani pernikahan. Karena pernikahan bukanlah pacaran yang umumnya penuh kenikmatan. Jika anak tidak mendapatkan pemahaman dari orang tua, mereka akan mencari di tempat lain atau justru tidak mendapatkan sama sekali. Jika tempat lain tersebut memang tempat yang seharusnya dituju, bagus sekali. Tapi jika tempat lain tersebut ternyata berperan menyumbang keretakan rumah tangga, sangat disayangkan sekali. (efs)