Perbatasan Sumbar-Bengkulu Tetap Dijaga Ketat
Berita Utama Desi Marlinda(Diskominfo) 05 Juni 2020 19:04:00 WIB
Pesisir Selatan, Diskominfo - Meskipun pemberlakuan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) jilid III di Provinsi Sumatera Barat akan segera berakhir pada 7 Juni mendatang, upaya pengendalian transportasi guna mencegah penyebaran Covid-19 ternyata tetap dijalankan secara ketat.
Hal ini dibuktikan dengan keseriusan petugas yang berjaga di perbatasan darat wilayah Sumbar-Bengkulu, dengan tetap melakukan pemeriksaan terhadap seluruh kendaraan yang menuju ke Provinsi Sumatera Barat.
Salah seorang petugas pos perbatasan di Kecamatan Silaut Kabupaten Pesisir Selatan, Nurmay Piyandra menuturkan bahwa dirinya bersama dengan tim terpadu terus berusaha dengan seoptimal mungkin, melalui langkah-langkah persuasif kepada masyarakat.
“Kadang kami diakal-akali, pada awalnya mungkin satu dua lewat, kami pelajari, jika persyaratan tidak lengkap, silahkan putar balik,” katanya melalui wawancara dengan Tim MMC Diskominfo, Jumat (5/06/2020).
Menurutnya hasil komunikasi dengan petugas lain pada sembilan titik perbatasan darat Provinsi Sumbar dengan wilayah tetangga, modus operandi oknum masyarakat untuk mengakali petugas memiliki banyak kesamaan.
“Manfaatkan jalan tikus, kerjasama dengan warga setempat ataupun bersekongkol dengan kendaraan logistik, ini banyak kita temukan, tentu ada strategi,” katanya.
Sementara menyangkut sektor perekonomian, seorang pedagang kecil yang ditemui di Pasar Silaut (Yani 62th) mengakui bahwa wabah Covid-19 sangat berdampak pada usaha yang digelutinya.
Dia berharap dengan penerapan tatanan baru produktif dan aman Covid-19 nantinya, kondisi akan kembali normal.
Ditemui terpisah Camat Silaut, Syamwil menerangkan bahwa kesadaran masyarakat dalam menerapkan protokol kesehatan Covid-19 belum sepenuhnya merata, khususnya pada 10 Nagari yang berada di Kecamatan Silaut.
“Saya berharap ada sanksi, tujuannya biar ada efek jera dan tidak berulang,” katanya.
Namun demikian sejalan dengan kebijakan Kabupaten Pessisir Selatan, beberapa Nagari di Kecamatan Silaut telah menyediakan fasilitas karantina bagi masyarakat dengan status, PDP, OTG maupun positif Covid-19.
“Alhamdulillah Silaut zona hijau, disinilah peran seluruh pihak yang telah bekerja sama mengamankan Silaut agar tidak terpapar Covid-19, baik Pemda, TNI, Polri, tokoh masyarakat maupun tokoh agama,” sebut Syamwil.
Terakhir Camat Syamwil meminta agar Pemprov Sumbar dapat memfasiltasi kebutuhan para perantau, sekaitan dengan adanya persyaratan Surat Izin Keluar Masuk (SIKM) untuk memasuki provinsi tetangga yang berbatasan langsung dengan Sumbar.
“Banyak masyarakat yang datang menanyakan hal ini, artinya warga ini patuh, tentu kita selaku aparatur pemerintah wajib memfasilitasi,” harapnya. (ISC/IS/ MMC Diskominfo)