Kembali Rapat Paripurna DPRD dilaksanakan secara Virtual

Kembali Rapat Paripurna DPRD dilaksanakan secara Virtual

Berita Utama Desi Marlinda(Diskominfo) 04 Juni 2020 07:18:35 WIB


Padang, Diskominfo SB - Saat Pandemi Covid-19 masih belum mereda, kembali DPRD Prov. Sumatera Barat melaksanakan rapat paripurna secara virtual dengan memanfaatkan teknologi informasi. Rapat paripurna ini dalam rangka penyampaian nota pengantar Rancangan Peraturan Daerah tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBD tahun 2019 hari ini Rabu tanggal 3 Juni tahun 2020.

Pertanggungjawaban pelaksanaan APBD merupakan wujud dari akuntabilitas dan transparansi dalam pengelolaan keuangan daerah, dari pertanggungjawaban pelaksanaan APBD akan memberikan gambaran terhadap efektivitas dan efisiensi pengelolaan keuangan dalam penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan daerah,” Ujar Supardi Ketua DPRD Sumbar dalam pembukaan rapat paripurna. 

Sesuai dengan Peraturan Pemerintah No. 19 Tahun 2018, Pertanggungjawaban pelaksanaan APBD merupakan akhir dari siklus pengelolaan keuangan daerah yang esensi utama adalah laporan peratanggungjawaban penggunaan anggaran yang telah dialokasikan dalam Perda APBD,” Ujar Supardi.

Terima kasih saya sampaikan kepada pimpinan DPRD yang telah memberikan kesempatan untuk menyampaikan penjelasan tentang Ranperda pertanggungjawaban pelaksanaan APBD tahun 2019 dan sebagai gubernur saya juga berterima kasih karena selama lebih kurang hamper 10 tahun kita telah berusaha untuk bersungguh-sungguh membangun tatanan kemitraan yang seayun selangkah untuk menunjukkan rotasi kinerja yang baik antara eksekutif dan legislative dan juga lebih berkonsentrasi pada kinerja pemerintahan dan pembangunan untuk kesejahteraan masyarakat, “Ungkap Irwan.

Rapat paripurna ini dihadiri oleh Ketua dan Wakil Ketua DPRD Prov. Sumatera Barat, Ketua Komisi dan Ketua Fraksi serta Badan Kehormatan DPRD Prov. Sumatera Barat. (MMC Diskominfo SB)