KNPI BERSAMA DISPORA SUMBAR GELAR KEGIATAN ‘’ PENINGKATAN MUTU DAN KONSOLIDASI ORGANISASI KEPEMUDAAN ’’
Berita Utama () 08 Desember 2013 14:37:28 WIB
PADANG PANJANG,…Untuk meningkatkan mutu dan berjalannya konsolidasi organisasi kepemudaan, salah satunya mendalami dan membahas UU 40 tahun 2009, maka Dinas Pemuda dan Olahraga ( Dispora ) bersama DPD Komite Nasional Pemuda Indonesi ( KNPI ) Sumatra Barat gelar kegiatan , 6 sampai 7 Desember di Minang Fantasi ( Mifan ) Padang Panjang.
Kegiantan yang dibuka Gubernur diwakili Kadispora Sumbar H. Priadi Syukur, SH, dihadiri Ketua DPD KNPI, Adib Alfikri, SE, M,Si, Kepala Bidang (Kabid) Pemberdayaan Pemuda Edwarsyah Ramli ,S,Sos, Kasi Peningkatan Wawasan dan Kreatifitas Pemuda Dispora Sumbar Rizal Kalvinus,S.Sos , Sekretaris DPD KNPI Sumbar Wirya Fansuri, ketua KNPI dan pengurus teras KNPI Sumbar serta Kabupaten/ Kota se-Sumatra Barat lainnya.
Dalam sambutannya Kadispora mengatakan, Harus diakui KNPI merupakan penyeimbang dan pemberi warna bagi perjalanan kepemimpinan bangsa ( RI-red ) dari dulu- dulunya. Pemimpin- pemimpin dari tingkat bawah sampai tingkat lebih tinggi yang lahir dari tubuh KNPI merupakan orang- orang yang sudah matang, matang dari segi pikiran, ide, dan Fasih dalam berkomunikasi.
Namun lanjut Priadi, akhir- akhir ini sebagian orang yang duduk sebagai pemimpin, seperti di Legislatif dan lainnya yang tidak berasal dari organisasi atau KNPI, mereka kebanyakan tidak memiliki kemampuan, ide serta tidak mampu tampil di depan forum, sehingga setiap keputusan yang dibuat banyak lahir dari hasil kekerasan dan gebrak meja bukan dari pemikiran yang baik, karena itu peranan KNPI utuk melahirkan pemimpim Bangsa yang cerdas bermatabat akan terus di butuhkan.
Selain itu Priadi juga menekankan, Pemerintah mendukung penuh KNPI dalam menjalankan organisasi baik dari segi moril maupun materil, tetapi pemerintah juga mengingatkan atas UU 40 tahun 2009 yang telah diberlakukan 4 Oktober 2013 lalu, yang mana salah satu isi dari pasal itu menyatakan , pasal 1 ayat 1 pemuda adalah umur 16 sampai 30 tahun, dan pasal 2 nya semua unsur ketua organisasi kepemudaan ( OKP ) atau KNPI tidak boleh diatas 30 Tahun. Dan apabila UU itu diabaikan pemerintah secara tegas tidak akan memberikan bantuan anggaran kepada OKP atau KNPI tersebut.
“ Kita berharap semua OKP atau KNPI agar menyikapi UU 40 Tahun 2009 secepatnya, karena system bantuan anggara dari pemerintah untuk organisasi kepemudaan, prosesnya harus diajukan 1 Tahun sebelum anggaran dicairkan, dengan kata lain untuk Tahun 2014 jangan sampai tidak mendapat bantuan,’’ terang Pridi Syukur menegaskan.
Ketua DPD KNPI Sumbar Adib Alfikri yang menutup kegiatan tersebut menyatakan, KNPI Sumbar secara tegas mendukung penuh dan secepatanya akan melakukan apa yang dibunyikan UU 40 Tahun 2009, karena itu semua OKP yang ada di tubuh KNPI agar mempersiapkan kader- kader terbaiknya untuk memimpin KNPI Sumbar kedepannya.
Adib juga menghimbau semua peserta agar menjadikan hasil diskusi kegiatan ini dimanfaatkan untuk membuat terobosan dalam mencari solusi yang terbaik untuk mejewantahkan UU 40 di organisasi masing- masing, dan sekaligus menjadikan kegiatan ini sebagai sarana memperkuat ukuwah, persatuan dan melaksanakan pengkaderan.
“ Kalau kita mau, tidak ada yang tidak mungkin, begitu juga dari aturan pemerintah melalui UU 40, bagaimanapun juga aturan harus kita jalani, tinggal bagai mana kita menyikapinya dengan positif,’’ urai Adib Alfikri menggugah peserta.
Terpisah panitia pelaksana yang diwakili Kasi Peningkatan Wawasan dan Kreatifitas Pemuda Dispora Sumbar Rizal Kalvinus,S.Sos menerangkan, Kegiatan ini merupakan program Dispora Sumbar melalui Bidang Pemberdayaan Pemuda bekerja sama dengan DPD KNPI Sumbar, sedangkan peserta berjumlah lebih kurang 150 orang yang berasal dari perwakilan DPD KNPI Kabupaten/ Kota, OKP, Organisasi Kemahasiswaan dan Siswa ( Pelajar ) se- Sumatra Barat,’’ tuturnya.
Kegiatan ini juga menghadirkan pemateri antara lain, Dispora Sumbar, tim anggaran DPKD Sumbar dan KNPI Sumbar, acara juga menampilkan tari , drama dan Game Display . ( MOMO )