Walikota Bukittinggi : Ber-KTP Padang Tak Bisa Masuk Bukittinggi

Berita Utama TITA SHANIA(Badan Kesatuan Bangsa dan Politik) 28 Mei 2020 15:03:17 WIB


Kota Bukittinggi sepertinya sudah berkomitmen untuk melepaskan status PSBB Sumatera Barat. Hal tersebut diputuskan setelah melalui beberapa kajian mendalam di berbagai aspek. Meski akan segera menerapkan new normal, Pemerintah Kota (Pemko) Bukittinggi akan melarang warga Kota Padang yang masuk ke Bukttinggi. Kebijakan ini diambil sebagai antisipasi meluasnya penyebaran Covid-19 di kota tersebut.

Walikota Bukittinggi, Ramlan, mengatakan bahwa hal tersebut akan ditempuh oleh Pemko Bukittinggi karena tidak ingin semua sakit. Ia melanjutkan, kebijakan tersebut diambil demi masyarakat Sumbar. Untuk itu, semua kendaraan plat Padang yang masuk Bukittinggi akan diminta untuk putar balik.

Ia juga beralasan bahwa dengan masih belum terkendalinya kluster Pasar Raya Padang, maka pihaknya tak ingin itu sampai menyebar di Bukittinggi. Ia juga meminta agar semua pihak yang tak bisa masuk Bukittinggi jangan mencari cari alasan untuk bisa masuk.

Ia menambahkan bahwa sebenarnya Pemko merasa keberatan untuk menerapkan kebijakan ini. Namun menurutnya, ini adalah keputusan terbaik untuk melindungi masyarakat Sumbar, khususnya di Kota Bukittinggi agar yang sehat, tidak menjadi sakit akibat pergerakan orang yang datang.