Pemprov Sumbar Salurkan Bantuan Jaring Pengamanan Sosial

Berita Utama EKO KURNIAWAN, S.Kom(Diskominfo) 07 Mei 2020 21:32:37 WIB


Bantuan Jaring Pengamanan Sosial (JPS) Pemprov Sumbar untuk masyarakat terdampak COVID-19 sudah disalurkan kemaren oleh PT Pos Indonesia dengan mengirimkan langsung ke alamat penerima di tiga daerah kabupaten Kota.

“Tiga daerah yang paling awal melengkapi data dan persyaratannya yaitu Padang Panjang, Sawahlunto dan Agam sudah disalurkan," ujar Gubernur Sumbar, Irwan Prayitno saat melepas petugas POS dalam rangka penyaluran JPS Pemprov Sumbar terhadap masyarakat terdampak Covid-19 di kantor Gubernur, Sabtu (2/5/2020).

"Semua daerah yang memasukkan data harus melalui proses verifikasi oleh tim, agar tidak ada kekeliruan dalam pemberian bantuan," tambahnya.

Saat ini ada tambahan 9 kabupaten/Kota menyerahkan data, dan 7 kabupaten kota masih menghimpun data.

Dalam kesempatan itu, dengan tegas gubernur menyatakan tidak ada sedikitpun keinganan Pemprov untuk menahan-nahan bantuan langsung tunai dari APBD Sumbar. Bantuan ini jelas untuk masyarakat yang tekena dampak Covid-19.

Pada tahap pertama ini bantuan diserahkan untuk jatah dua bulan yaitu April dan Mei 2020 masing-masing Rp600 ribu per Kepala Keluarga (KK) per bulan, total Rp1,2 juta.

Dan bagi rumah penerima JPS dari Sumbar itu ditempeli sticker yang bertujuan agar tidak terjadi bantuan ganda kepada masyarakat.