Gubernur Sumbar : Arus Masuk Sumbar Mulai Sepi

Berita Utama TITA SHANIA(Badan Kesatuan Bangsa dan Politik) 30 April 2020 08:52:10 WIB


Usai melakukan peninjauan Pos Batas Sumbar-Jambi di daerah Sungai Rumbai, Dharmasraya pada Minggu (26/04) lalu,  Gubernur Sumatera Barat (Sumbar)  Irwan Prayitno mengatakan bahwa arus masuk kendaraan menuju Sumbar saat ini mulai sepi. Peninjauan itu dilakukan bersama Bupati Dharmasraya, Ketua DPRD dan unsur Forkopimda setempat. Dari hasil data dan laporan petugas pada Check Point Perbatasan provinsi Sumbar - Jambi, terlihat penurunan lalu lintas arus masuk ke daerah ini. 

Adapun sarana transportasi darat yang dilarang selama masa pandemi covid 19 ini yaitu kendaraan bermotor umum, dengan jenis mobil bus dan mobil penumpang. Kemudian kendaraan bermotor perseorangan, dengan jenis mobil penumpang, mobil bus, sepeda motor, kapal angkutan penyeberangan, kapal angkutan sungai dan danau. Kebijakan itu diterapkan oleh Pemprov Sumbar sejak Jum'at 24 April hingga 31Mei 2020 mendatang. Adapun aturan ini bisa diperpanjang tergantung kebijakan dari pusat. Sementara pelaksanaannya dilakukan TNI dan Polri

Lebih lanjut Irwan Prayitno menyampaikan bahwa larangan ini dikecualikan untuk kendaraan pimpinan lembaga tinggi Negara Republik Indonesia, pejabat yang mengurus Covid-19, kendaraan dinas operasional dari TNI dan Polri. Pengecualian juga berlaku untuk kendaraan pemadam kebakaran, ambulans, dan mobil jenazah dan mobil barang dengan tidak membawa penumpang.

Ia juga menegaskan bahwa bagi pengendara yang nekat tetap masuk atau keluar Sumbar akan disuruh putar balik sesuai dengan aturan Peraturan Menteri Perhubungan No. 25 Tahun 2020 tentang Pengendalian Transportasi Selama Mudik Idul Fitri 1441 H. Ketegasan itu diperlukan dalam rangka mencegah penyebaran Covid 19 menjadi semakin masif di Sumbar.