10 Hari Kedepan DPRD Sumbar Tinjau Pelaksanaan Penanganan Covid-19

10 Hari Kedepan DPRD Sumbar Tinjau Pelaksanaan Penanganan Covid-19

Berita Utama DENY SURYANI, S.IP(Sekretariat DPRD Prov. Sumbar) 07 April 2020 16:47:42 WIB


PADANG,- Dalam kurun waktu 10 hari kedepan, seluruh Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Sumatera Barat (Sumbar) akan melakukan peninjauan terhadap pelaksanaan kebijakan pemerintah provinsi (Pemprov), dalam mengantisipasi penyebaran virus corona atau Covid-19. 

Pelaksanaan peninjauan dilakukan pada daerah pemilihan (dapil) masing-masing.

"Keputusan ini, merupakan hasil rekomendasi rapat pimpinan yang dilaksanakan hari ini (kemarin-red). DPRD akan mengawal efektivitas kebijakan penanganan Covid-19 yang telah diterapkan di seluruh kabupaten/kota , " ujar Ketua DPRD Sumbar Supardi, saat jumpa pers, Senin (6/4). di Gedung DPRD Sumbar.

Dia mengatakan dalam pengambilan keputusan terhadap penanganan Covid-19, telah melalui  kajian panjang.

Dilanjutkannya, Kebijakan pembatasan selektif yang diambil sebagai upaya antisipasi, mesti berjalan optimal, terutama pada daerah perbatasan. 

" Kebijakan dan penerapan mesti berbanding lurus. Jika tidak efektif DPRD akan mengusulkan konsep strategis dalam pencegahan Covid-19, " katanya.

Dia mengatakan masyarakat Sumbar tengah resah dalam menghadapi ancaman wabah Covid-19. Disisi lain   bulan Ramadan dan Hari Raya Idul Fitri akan segera datang, pemerintah telah menyediakan konsep bantuan sembako untuk kelangsungan masyarakat yang mengalami gangguan ekonomi pada masa antisipasi penyebaran corona. 

Dia berharap, bantuan mesti diberikan tepat sasaran dan menyasar masyarakat yang berpenghasilan rendah dan harian. 

" Kita tidak bisa terpatok kepada Basis Data Terpadu (BDT) pada Dinas Sosial. Mereka telah menjadi prioritas bantuan lainya, diharapkan untuk mereka yang berpenghasilan harian seperti pengendara ojek online atau pelaku UMKM yang bergantung pada hasil hari ini, " katanya. 

Lebih lanjut, untuk bantuan yang dikonsepkan Pemprov, bakal dikoordinasikan dengan lurah atau wali nagari dan proses pendatatan mesti akurat.

" konsep realisasi bantuan masih dalam pembahasan. DPRD sendiri belum mengetahui jelas bagaimana mekanisme yang akan diterapakan. Jika talah dibahas dengan DPRD, maka juga akan dikawal, " pungkasnya. *Humas.(dprd.sumbarprov.go.id)