DPRD Sumbar rencanakan realokasi anggaran Rp9,2 miliar untuk penanganan COVID-19
Berita Utama DENY SURYANI, S.IP(Sekretariat DPRD Prov. Sumbar) 07 April 2020 16:46:28 WIB
DPRD Sumatera Barat merencakan untuk melalukan realokasi anggaran sebesar Rp9,2 miliar untuk penanganan COVID di daerah itu. Ketua DPRD Sumatera Barat Supardi mengatakan realokasi anggaran itu berasal dari beberapa pos anggaran di APBD 2020 seperti perjalanan dinas luar daerah, Bimbingan Teknis maupun anggaran perbaikan gedung.
Menurut dia anggaran sebesar Rp9,2 miliar ini akan digabungkan dengan penyisiran anggaran di Organisasi Perangkat Daerah (OPD). "Hasil pengalihan anggaran DPRD juga dalam pembahasan dan bisa saja bertambah," kata dia Ia mengatakan DPRD Sumbar selama 10 hari ke depan akan meninjau pelaksanaan kebijakan pemerintah dalam mengantisipasi COVID-19. "Keputusan ini, merupakan hasil rekomendasi rapat pimpinan yang dilaksanakan hari," kata dia.
Dia mengatakan dalam pengambilan keputusan terhadap penanganan COVID-19 telah melewati kajian panjang. Kebijakan pembatasan selektif harus berjalan optimal terutuma pada daerah perbatasan. Dia mengatakan masyarakat tengah resah terhadap ancaman wabah Covid-19 terutama dampak ekonomi yang terjadi akibat hal ini. Pemerintah telah menyediakan konsep bantuan bahan pokok untuk kelangsungan masyarakat yang mengalami gangguan ekonomi. Menurut dia bantuan itu harus tepat sasaran, dan menyasar warga yang berpenghasilan harian.
"Kita tidak bisa terpatok kepada basis data terpadu (BDT) pada dinas sosial tapi kepada seluruh warga yang terdampak dan bekerja dengan penghasilan harian," kata dia. Ia meminta seluruh elemen masyarakat untuk membangun komitmen bersama dalam pencegahan penyebaran COVId-19. Pemerintah telah mengeluarkan aturan - aturan yang tentunya membutuhkan dukungan dari seluruh lapisan masyarakat. "Kita minta masyarakat mengikuti anjuran pemerintah tentang social distancing dab menjaga jarak antar orang, menghindari keramaian dan mengurangi aktivitas di luar rumah," kata dia. *Humas.(dprd.sumbarprov.go.id)